Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja, Menteri Edhy: Dulu Izin Kapal Sulit, Akibatnya Industri Perikanan Banyak Mati

Kompas.com - 07/10/2020, 22:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan omnibus law UU Cipta Kerja memudahkan nelayan karena perizinan kapal menjadi satu pintu, yakni hanya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Secara gamblang Edhy menjelaskan bahwa keadaan ini berbeda dengan kondisi 5 tahun terakhir.

Menurut dia, izin kapal dalam 5 tahun terakhir memakan waktu berbulan-bulan hingga tahunan.  Hal ini membuat banyak matinya industri perikanan dari Sabang sampai Merauke. Dia bahkan menaksir, investasi senilai Rp 300 triliun tidak berjalan.

"Saya belum menghitung persisnya, asumsi saya lebih dari Rp 300 triliun yang sudah investasi di Indonesia tidak berjalan," kata Edhy dalam konferensi virtual UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Dalam beberapa kesempatan, Edhy kerap membandingkan izin kapal pada zamannya yang hanya memakan waktu satu hari. Mudahnya perizinan kapal ini semakin didukung dengan disahkannya UU omnibus law Cipta Kerja sebagai payung hukum besarnya.

"Ini saya pikir kekuatan besar. Mudah-mudahan ini bisa kawal bersama-sama. Dulu kita lihat, bagaimana izin kapal akhirnya sulit dapat sehingga matinya industri-industri perikanan," ungkap Edhy.

Edhy mengaku senang dengan hadirnya omnibus law. Dia percaya UU Cipta Kerja ini mampu mendorong dan mendatangkan banyak investasi di klaster kelautan dan perikanan.

"KKP sangat senang omnibus law UU cipta kerja ini keluar. Saya merasa PR saya agak berkurang, sehingga tinggal mengamankannya dan menjalankannya. Inilah tugasnya kami untuk saling koordinasi," pungkas Edhy.

Sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Baca juga: Simak Perhitungan Besaran Pesangon PHK Terbaru di UU Cipta Kerja

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com