Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PHK, SKK Migas Minta Kontraktor Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 19/10/2020, 16:25 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah berupaya menjaga produksi dan lifting migas di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19.

Salah satu langkah yang baru-baru ini dilakukan ialah mendorong para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa dengan skala prioritas, yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting migas tahun depan.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, percepatan pengadaan barang dan jasa bukan hanya dapat menjaga kinerja produksi maupun lifting, tapi juga mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri hulu migas.

"Sesuai arahan Kepala SKK Migas, jangan sampai terjadi PHK yang disebabkan pengurangan program kerja atau pemutusan kontrak pengadaan barang dan jasa dengan para vendor atau industri penunjang hulu migas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: BPKH Tunjuk Bank Mandiri Syariah Kelola Layanan Kustodian Senilai Rp 5,5 Triliun

Selain itu, percepatan pengadaan barang dan jasa diyakini mampu menjaga kinerja para pelaku hulu migas di tengah pandemi Covid-19.

"Dampak berganda dengan industri nasional yang terus beroperasi maka akan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan tidak ada PHK di hulu migas," kata dia.

Dalam rangka merealisasikan percepatan pengadaan barang dan jasa, SKK Migas membantu memfasilitasi KKKS untuk melakukan pengadaan bersama yang tepat guna serta penerapan teknologi baru dalam rangka meningkatkan produksi dan lifting sesuai target Work Program & Budget (WP&B) 2021.

Baca juga: Ikut Tapera, Milenial Bergaji Rp 5 Juta Mudah Dapat Kredit Rumah

Upaya lainnya adalah mendukung percepatan persetujuan, termasuk persetujuan pengadaan barang dan jasa oleh KKKS, sebagaimana arahan dari Kepala SKK Migas, maka seluruh Departemen di SKK Migas melakukan percepatan terhadap proses persetujuan tersebut.

Salah satu realisasi dari upaya percepatan persetujuan yang baru-baru ini dilakukan SKK Migas adalah persetujuan terhadap Procurement List untuk rencana kerja pemboran 11 sumur di Blok Rokan, Riau, oleh Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai tindaklanjut HOA dengan SKK Migas.

"Dalam HOA tersebut CPI berkomitment untuk mengebor 11 sumur di blok Rokan mulai Q4 2020 dalam rangka menjaga tingkat produksi minyak di blok Rokan. Persetujuan tersebut dilakukan hanya dalam waktu 3 hari," ucap Julius.

Baca juga: UU Cipta Kerja Dikhawatirkan Gerus Lahan Pertanian Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com