Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

REI Harapkan Tapera Menjadi Solusi Pendanaan Jangka Panjang untuk Perumahan

Kompas.com - 19/10/2020, 17:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) berharap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mampu menjadi sumber pendanaan jangka panjang untuk penyediaan modal perumahan di Indonesia.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan, penyediaan pendanaan jangka panjang mampu menjadi solusi di tengah kian mahalnya harga rumah.

"Kami sangat mengharapkan Tapera sebagai solusi permasalahan pembiayaan perumahan. Sebagai solusi penyedia dana jangka panjang dan sebagai penyandang dana. Itu yang kami harapkan," kata Totok dalam diskusi virtual, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Ikut Tapera, Milenial Bergaji Rp 5 Juta Mudah Dapat Kredit Rumah

Totok menuturkan, pendanaan jangka panjang ini juga diperlukan untuk memulihkan sektor properti akibat pandemi Covid-19. Tercatat, kinerja sektor properti loyo di semua segmen bisnis.

Segmen mal misalnya, anjlok hingga 85 persen. Sektor akomodasi seperti hotel pun susut hingga 90 persen, perkantoran menurun 74,6 persen, dan rumah komersil melemah antara 50-80 persen.

Hanya segmen rumah bersubsidi yang masih mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Khususnya di daerah dan akibat anggaran Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sudah cair mencapai Rp1,5 triliun (untuk rumah bersubsidi)," sebutnya.

Baca juga: BP Tapera Bakal Tambah Manajer Investasi

Selain menjadi sumber pendanaan jangka panjang, Tapera diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian PUPR, bank mitra, dan Pengembang. Tujuannya agar memudahkan implementasi ketentuan bisnis di masa pandemi.

Beberapa harapan lainnya, antara lain, menyediakan bunga yang lebih murah dengan tenor yang jauh lebih panjang, mempercepat mekanisme ketentuan stimulus pembiayaan, tata kelola yang transparan terhadap dana publik, dan perluasan cakupan berbagai paket subsidi rumah.

"Misalnya untuk harga rumah di bawah Rp 200 juta, juga cakupan pasar bagi golongan karyawan kontrak dan non-fix income dibatasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com