Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pansus KBN Tinjau Pelabuhan Marunda, KCN: Menunggu Rekomendasi Terbaik

Kompas.com - 21/10/2020, 12:46 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panitia khusus (Pansus) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau langsung pelabuhan Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2020).

Dalam kunjungan itu, Ketua Pansus KBN Pandapotan Sinaga mengatakan, pihaknya mengumpulkan berbagai data di lapangan sebagai bahan rekomendasi atas polemik antara KBN dan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Kami kumpulkan data-data dari lapangan untuk membuat satu rekomendasi yang terbaik untuk semua pihak," kata Pandapotan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa.

Sesuai perannya, lanjut dia, Pansus KBN tidak hanya melihat dari sisi kasus hukum tetapi juga dari aspek kewilayahan pelabuhan Marunda yang dikelola KCN.

Baca juga: Lewat Konser 100 Hari Didi Kempot, KCN Berdonasi untuk Seniman dan Sesama Terdampak Covid-19

Ia menjelaskan, batas Pelabuhan Marunda yang dibangun KCN merupakan pemicu polemik antara KBN dan KCN.

Padahal, batas-batas tersebut telah dijelaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penunjukan dan Penetapan Wilayah Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT KBN.

Tertulis dalam Keppres, batas sebelah utara dari wilayah KBN adalah Laut Jawa dan kavling industri, sebelah selatan berbatasan dengan Sungai Tiram dan saluran air, sebelah barat berbatasan dengan Cakung Drain, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Blencong, kavling industri, dan gudang amunisi TNI-AL.

Dalam proyek infrastruktur non Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, KCN berseteru dengan KBN karena perselisihan komposisi saham. KBN sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kepemilikan sahamnya berasal pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Maknai Idul Adha, KCN Bagikan Daging Kurban untuk Warga Rusun Marunda Cilincing

Permasalahan tersebut berimbas kepada pembangunan pelabuhan umum di Marunda yang seharusnya telah rampung sejak 2012. KBN berkeinginan meningkatkan saham pada 2012, namun menemui jalan buntu pada 2016.

Meski polemik dan perbedaan pandangan antara KCN dan KBN belum terurai, Pandapotan berharap operasional Pelabuhan Marunda tetap berjalan.

"Kami mendudukkan kedua belah pihak agar sama-sama ada win-win solution yang terbaik dan tidak saling merugikan," terangnya.

Ia menerangkan, jika polemik Pelabuhan Marunda bisa terselesaikan, berbagai pihak akan diuntungkan baik investor dari pihak swasta maupun dari BUMN.

Baca juga: Keberadaan Pelabuhan Marunda Memang Cukup Istimewa, Tapi...

"Jadi, investor tidak merasa rugi. Artinya investasi dari pihak swasta tidak terganggu demikian juga investasi pihak KBN sebagai BUMN," jelasnya.

Dermaga I Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.(Dok. PT KCN) Dermaga I Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Rekomendasi win-win solution

Sementara itu, Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengapresiasi kunjungan Pansus KBN. Ia menilai, hal itu dapat memperjelas batas wilayah dan kepemilikan Pelabuhan Marunda.

“Tujuannya untuk melihat fisiknya, baik fisik pelabuhan, apa yang sudah dikerjakan, apa yang sudah dioperasionalkan oleh KCN, termasuk melihat batas-batas antara sisi darat milik KBN dengan sisi perairan yang dibangun,” kata Widodo.

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com