Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Netflix Rilis Rangking Kecepatan ISP di Indonesia, Begini Respons Telkom

Kompas.com - 18/01/2021, 14:58 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Telkom Indonesia (Persero) akhirnya buka suara mengenai informasi yang disampaikan di website Netflix mengenai rangking kecepatan atau Indeks Kecepatan Internet Service Provider (ISP) Netflix.

Telkom menilai informasi rangking kecepatan tersebut sebagai langkah kurang bijak di saat diskusi mengenai penyediaan layanan berkualitas business to business (B2B) antara Netflix dan Telkom sedang berjalan.

Direktur Wholesale and International Service Telkom Dian Rachmawan menegaskan, Telkom menjamin tidak ada pembedaan perlakuan untuk semua layanan over the top (OTT).

“Termasuk Netflix ketika menggunakan internet exchange (IX) atau saluran bandwidth internasional milik Telkom,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Ganti Nama Jadi Telkom Indonesia, Ini Alasan TLKM

Dian menjelaskan, OTT asing seperti Netflix dapat menyimpan dan memproses datanya di Indonesia, bukan di luar negeri.

“Ada banyak dampak negatif yang terjadi jika data center berada di luar negeri. Salah satunya, tidak adanya kedaulatan data atau data rawan disalahgunakan pihak lain,” jelasnya.

Dampak negatif lainnya, sambung Dian, adalah cadangan devisa Indonesia yang semakin terkuras dan menimbulkan masalah teknis yang berlarut-larut.

“Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua ditanggung Telkom,” jelasnya.

Baca juga: Telekomunikasi Indonesia Ganti Nama Jadi Telkom Indonesia

Selain itu, menurut Dian, pihak Netflix tidak mengupayakan apapun untuk membantu persoalakan. Padahal monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif.

Sebelumnya, perlu diketahui, terdapat tiga cara agar layanan konten atau OTT bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

Pertama dengan direct peering (sambungan langsung antara operator Internet dengan Penyedia OTT). Kedua melalui content delivery network (CDN). Dengan cara ini, penyedia OTT dapat menyewa CDN milik operator internet.

Kemudian cara ketiga adalah gateway internet exchange (IX). Dengan cara ini, saluran bandwidth internasional milik operator internet dapat dilewati oleh semua penyedia OTT dengan peluang yang sama.

Baca juga: Telkom Indonesia Buka Kesempatan Magang untuk SMK hingga S2

Cara ketiga inilah yang digunakan Netflix untuk menjalin kerja sama fixed broadband dengan IndiHome pada Juli 2020 lalu.

Dengan model IX, maka bandwidth yang terhubung ke IX digunakan secara bersama dengan konten lainnya yang belum memiliki direct peering ataupun CDN di Indonesia.

Kondisi inilah yang menyebabkan performa Netflix sangat bergantung pada kondisi pipa bandwidth tersebut. Di sisi lain, Telkom juga perlu menjaga akses dari pelanggan content lainnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com