Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Pemerintah Targetkan Rehabilitasi Mangrove 150.000 Hektar

Kompas.com - 26/01/2021, 11:27 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pengelolaan ekosistem mangrove nasional terus dikawal oleh pemerintah. Program rehabilitasi mangrove ini dilakukan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020, dengan target seluas 600.000 hektar (Ha) yang akan dilaksanakan pada 9 provinsi mulai tahun ini hingga 2024.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, target rehabilitasi untuk tahun ini, diharapkan bisa mencapai 150.000 Ha. Hal ini dia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi internal terkait percepatan rehabilitasi mangrove secara virtual.

"Saya minta kita coba kalau bisa 150.000 hektar dilakukan tahun ini dengan kriteria lahan kritis dan rawan tsunami," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Luhut Ingin GeNose C19 Bisa Digunakan di Berbagai Fasilitas Umum

Untuk kriteri yang diusulkan menjadi prioritas program rehabilitasi mangrove meliputi lahan kritis, daerah yang rawan bencana tsunami, daerah terancam abrasi pantai, serta memiliki Pelabuhan Green Port / CSR perusahaan.

Luhut menambahkan, saat ini, ketersediaan luasan lahan kritis mangrove di tahun 2021 ialah sebesar 182.313 Ha. Mengacu pada data tersebut, dia meminta satu peta mangrove agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim berganda dalam pendataan lokasi.

Terkait strategi pendanaan rehabilitasi mangrove 2021, 84 persen akan bersumber dari APBN termasuk dari Anggaran Bantuan Tambahan (ABT) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan 16 persen sisanya berasal dari Non-APBN.

Namun di tahun-tahun berikutnya alokasi APBN akan berkurang dan digantikan dengan Non-APBN, melalui dukungan mitra strategis dan organisasi internasional seperti Bank Dunia.

Untuk melancarkan program rehabilitasi mangrove ini, diperlukan juga kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah.

"Kita minta Kemendagri untuk mengoordinasikan supaya provinsi, kabupaten, ikut juga membantu pemeliharaan dari mangrove ini dan mereka juga akan mendapat buahnya dari program ini karena itu menciptakan lapangan kerja," katanya.

Selanjutnya, Luhut juga membahas potensi carbon credit yang dapat dioptimalkan melalui program rehabilitasi mangrove. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengidentifikasi lokasi yang sesuai untuk dijadikan pilot project untuk carbon trading. Juga pihaknya sedang mempersiapkan regulasi yang akan mengatur terkait kegiatan perdagangan karbon.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, program ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi perhatian internasional karena akan berpengaruh pada climate change agenda.

"Berita gembiranya di climate change Indonesia sudah di kategori medium. Kita itu sedikit lagi jadi negara yang baik untuk contoh climate change yang bagus," ujar Siti dalam rakor tersebut.

Mengenai One Map Mangrove, KLHK telah menyelesaikan apa yang diminta oleh Luhut.

"Tadi ada arahan Pak Menko untuk One Map Mangrove, kami sudah ada datanya per provinsi dan petanya juga sudah ada tinggal ambil saja," tambahnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian PPN / Bappenas, serta Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen.

Baca juga: Dilantik, Dirjen PRL KKP Diminta Jaga Ekosistem Laut dan Kawasan Mangrove

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com