Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar PNBP Rp 12 Triliun, Menteri Trenggono Ingin Tarik Pungutan Hasil Tangkap Ikan

Kompas.com - 28/01/2021, 08:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono berencana menaikkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan sebesar Rp 12 triliun dari Rp 600 miliar.

Menurutnya, penarikan pajak atau PNBP di sektor bahari sangat besar, mengingat produksi ikan dalam 5 tahun terakhir mencapai Rp 224 triliun. Saat ini, pihaknya masih meramu asal penarikan PNBP tersebut selain dari izin kapal yang beroperasi di laut RI.

"Apa enggak sedih (produksi mencapai) Rp 224 triliun lalu (PNBP) cuma Rp 595 miliar? Saya minta waktu, saya akan lihat semuanya sebetulnya yang terbaik seperti apa," kata Trenggono dalam Raker dengan Komisi IV DPR RI yang diakses dalam Youtube DPR RI, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Beda dengan Trump, Biden Bakal Naikkan Pajak untuk Orang Tajir AS

Dia berpendapat untuk menarik pungutan dari hasil tangkapan ikan yang merupakan sumber daya alam. Bagaimana pun, semua sumber daya alam ditarik pajaknya oleh pemerintah, seperti minyak atau hasil tambang.

Adapun saat ini, pelaku usaha hanya ditarik pungutan dari izin operasional kapal tahunan.

"Yang namanya ngebor minyak atau tambang, ada yang harus dibayar (ke negara). Kebetulan kita sudah investasi ke situ triliunan. Ini ngambil ikan sumber daya alam di republik kita ini, lalu kemudian hanya bayar izin kapal. Ya ini saja saya berpikirnya," ujar Trenggono.

Untuk memonitor kapal-kapal tersebut melaut atau tidak, Trenggono mengusulkan Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini untuk memasangkan IoT pada setiap kapal.

Baca juga: Menteri KKP Enggan Langsung Setop Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Tujuannya agar kapal-kapal tersebut bisa dideteksi kapan melaut dan kapan menangkap ikan. Saat pungutan ditarik, mereka tidak lagi memiliki alasan untuk tidak membayar PNBP karena kapal tidak menangkap ikan, karena produksinya bisa dimonitor dengan baik.

"Bagaimana kalau izin kapalnya dibebaskan saja? Teknologi sekarang sudah masif, pasang saja IoT di situ, pasti ketahuan dia melaut dan nangkap atau tidak. Dia mau jual (kapalnya) ke transhipment, enggak masalah. Kita klaim saja pemiliknya, kamu harus bayar 100 persen. Kita bisa monitor produksinya dia," papar Trenggono.

Namun, ini baru sekedar usulan. Dia mengaku masih harus banyak belajar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk masyarakat nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com