Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik 2021, Kereta Bandara Railink Berhenti Beroperasi

Kompas.com - 03/05/2021, 18:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api bandara (KA Bandara) yang selama ini dikelolanya.

Penghentian tersebut diberlakukan di KA Bandara Bandara Soekarno – Hatta Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan, selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Medan 2021

Selain itu, acuan lainnya adalah Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dari 2 aturan tersebut, maka sebagai upaya mendukung peraturan pemerintah tersebut PT Railink menghentikan secara sementara operasional KA Bandara Soekarno – Hatta dan KA Bandara Kualanamu, Medan.

Baca juga: Ongkos Taksi dan Bus dari Bandara Kualanamu Medan Terbaru

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021," ungkap Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

"Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan Mudik 2021,” sambungnya.

Dengan begitu, calon penumpang yang terlanjur membeli tiket KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu Medan praktis tak akan bisa mendapatkan layanan.

Baca juga: Panduan Perjalanan dari dan ke Bandara Kualanamu Medan

Meski demikian, PT Railink sudah menetapkan mekanisme pengembalian tiket KA Bandara untuk kompensasi pembatalan perjalanan yang terjadi.

Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan. Cara pengembalian tiket bisa dilakukan dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

“KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021, " tutup Anggoro.

Baca juga: Mafia Berkeliaran di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Tanggapan Kemenhub

Masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru tentang KAI Bandara di Website PT Railink, yaitu www.railink.co.id atau di sosial media Railink IG: @kabandara, FB: @KABandaraRailink, Twitter: @RailinkARS.

Sebagai pengingat, larangan mudik Lebaran memang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut, sejumlah transportasi umum tidak boleh beroperasi melayani pemudik.

Hanya saja, bagi yang memiliki keperluan mendesak masih bisa melakukan perjalanan dengan syarat dan ketentuan sebagaimana pengecualian yang diatur dalam aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Cegah Kerumunan Tanah Abang, Ini Rute dan Jam Operasi KRL Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com