Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gandeng LKKNU, Kemnaker Berkomitmen Bangun Community Parenting di Desmigratif

Kompas.com - 10/05/2021, 20:52 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjalankan empat pilar Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Menurutnya, pihaknya belum terlalu memperhatikan aspek penguatan salah satu program Desmigratif, yakni community parenting atau pembentukan komunitas pembangunan keluarga.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKKNU) untuk bekerja sama memperkuat community parenting di Desmigratif.

“Saya percaya LKKNU sudah teruji dan menyiapkan konsep keluarga sakinah yang disusun bersama Kementerian Agama (Kemenag). Dengan Kemenag saja bisa, kenapa dengan Kemnaker tidak bisa?” celetuk Ida diselingi senyum.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Segera Laporkan Pelanggaran THR ke Posko Terdekat

Hal itu disampaikan Ida selepas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker dengan LKKNU di Ruang Tri Dharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dalam penandatanganan MoU tersebut, pihak Kemnaker diwakili oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Binapenta & PKK Suhartono dan pihak LKKNU diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar LKKNU Alissa Wahid.

Dalam sambutannya, Ida menjelaskan, upaya penguatan community parenting dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan kementerian atau lembaga serta pemangku kepentingan lain.

“Desmigratif sendiri merupakan upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarga sejak dari desa,” jelas Ida dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Benahi Proses Pencairan THR 2021, Kemnaker Tegaskan Peran Penting Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator HI

Hal itu, lanjut dia, didasarkan pada kesadaran bahwa PMI dan keluarga merupakan isu lintas sektor atau cross cutting, sehingga Kemnaker sangat terbuka dengan berbagai upaya kolaborasi dan kerja sama.

“Kerja kolaboratif ini diinisiasi oleh Kemnaker dengan LKKNU. Tapi ini bukan untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja, tetapi untuk bangsa dan kepentingan masyarakat secara lebih luas,” terangnya.

Ida pun mengakui, meski dirinya merupakan bagian dari LKKNU, tetapi profesionalitas dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dalam kerja sama harus tetap dijaga.

“Kepada teman-teman LKKNU saya berharap untuk bersama-sama saling menjaga pengelolaan kegiatan ini agar berjalan secara profesional,” ujarnya.

Baca juga: Mampu Kurangi Pengangguran, Gojek Digandeng Kemnaker untuk Perluasan Kesempatan Kerja

Ia melanjutkan, pengasuhan terhadap anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan dilakukan orangtua kandung.

Dalam beberapa kasus, ada pula anak-anak yang diasuh hanya oleh ayah saja dan ibu saja, sehingga mereka kurang mendapatkan kasih sayang yang seimbang.

“Padahal anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan kejayaan bangsa di masa mendatang. Kemnaker sangat menyambut baik partisipasi dan peran aktif LKKNU yang sangat berpengalaman dalam berbagai program penguatan kapasitas fungsi keluarga,” paparnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com