Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gandeng LKKNU, Kemnaker Berkomitmen Bangun Community Parenting di Desmigratif

Kompas.com - 10/05/2021, 20:52 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Melalui kerja sama itu pula, Ida berharap niat baik, perhatian, serta kepedulian semua pihak terhadap perkembangan anak-anak PMI bisa menjadi nyata.

Baca juga: Kemnaker Teken MoU dengan Pemkab Lotim, Ini Cakupan Kerja Samanya

“Terutama melalui penyusunan konsep dan model pembangunan community parenting di Desmigratif,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Binapenta & PKK Suhartono mengatakan, ruang lingkup MoU terletak pada beberapa bidang. Salah satunya adalah assessment atau pemetaan untuk penelitian awal tentang realitas dan kebutuhan pengasuhan berbasis komunitas Desmigratif.

Kemudian ada pengembangan konsep community parenting Desmigratif, penyusunan empat modul untuk penguatan, dan pelaksanaan uji coba modul pembangunan community parenting.

“Ada pula pelaksanaan training of trainer penguatan community parenting dan pelaksanaan pilot project model penguatan community parenting,” ujarnya.

 Baca juga: Tidak Lakukan PHK Selama Pandemi, Telkom Terima Penghargaan dari Kemnaker

Pelaksanaan kegiatan itu, sebut dia, nantinya akan dibentuk oleh Tim Penguatan Community Parenting di Desmigratif.

“Kesepahaman ini berlaku dalam jangka waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen PBB LKKNU Alissa Wahid menyambut positif inisiatif Kemnaker untuk penguatan community parenting di Desmigratif.

Pasalnya, menurut dia, hal itu sesuai dengan mandat LKKNU yang fokus pada permasalahan keluarga dan mengelola seluruh urusan kemaslahatan atau kebaikan keluarga.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang membahagiakan karena keluarga merupakan tema sehari-hari. Kami punya konsep keluarga maslahah, yakni keluarga yang tak hanya baik dan bahagia, tapi juga membawa kebaikan kepada setiap anggota keluarga dan lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca juga: Hadirkan Posko THR, Kemnaker Terima 776 Laporan terkait THR 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com