Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif PPN

Kompas.com - 11/05/2021, 16:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mengejar penerimaan pajak dan disiplin fiskal pada tahun 2022.

Kendati demikian, kenaikan tarif PPN menjadi 15 persen dinilai kurang tepat lantaran Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendetail rencana tersebut.

"Rencana kenaikan tarif PPN pemerintah perlu dikaji ulang atau dibatalkan karena 2022 masih pemulihan ekonomi dan kita belum tahu kapan Covid-19 berakhir," kata Tauhid dalam diskusi online Indef, Selasa (11/5/2021).

Tauhid menuturkan, rencana kenaikan tarif PPN perlu melihat berbagai sisi, terlebih sisi konsumen maupun masyarakat kelas bawah. Saat ini, masyarakat kelas menengah ke bawah masih kesulitan karena ada penurunan daya beli.

Baca juga: KSPI Sesalkan Perusahaan Yang Bawa Karyawannya ke Pengadilan Karena Tuntut THR

Apalagi belum ada pihak yang memastikan kapan Covid-19 berakhir atau setidaknya mengalami penurunan. Beberapa negara di dunia bahkan mengalami tingkat penularan tinggi karena meledaknya gelombang ketiga (third waves) penularan virus.

"Ini jadi momentum yang tidak relevan, naik jadi 11 persen pun tidak relevan. Sampai hari ini tidak ada pihak-pihak yang memastikan kapan pandemi selesai, apa 2021 atau 2022. Kalau kita lihat kasusnya di dunia tidak bisa diperkirakan," ungkap Tauhid.

Lagipula kata Tauhid, kesejahteraan masih relatif stagnan hingga tahun 2022 dengan GDP per kapita di angka 4.500 dollar AS.

Kenaikan PPN kata Tauhid, dirasa belum perlu mengingat tarif PPN Indonesia dengan negara lain di ASEAN sama, yakni 10 persen.

Baca juga: Indonesia Kirim 1.400 Tabung Oksigen ke India

Kenaikan tarif PPN justru akan mengurangi daya saingnya dalam menarik investor asing. Asal tahu saja, Indonesia bersaing dengan Vietnam dalam hal menarik penanaman modal asing di dalam negeri.

Jika PPN dinaikkan, bukan tidak mungkin para investor cenderung memilih Vietnam.

"Kita bersaing untuk menarik investasi. Ketika ada jenis pajak kenaikan, mau tidak mau investor mikir ulang. Harus mengkalkulasikan biaya produksi, berapa dia jual dan sebagainya. Apakah dalam jangka pendek, menengah, panjang investasi mereka bisa kembali atau tidak," pungkasnya.

Baca juga: Perusahaan Ini Bayar Orang untuk Tidur Siang Rp 21 Juta, Minat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com