Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemnaker Siap Berikan Pelatihan Vokasi Bagi Karyawan Giant yang Terkena PHK

Kompas.com - 05/06/2021, 08:52 WIB
Anissa DW

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana memberikan pelatihan vokasi bagi karyawan Giant Supermarket yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan begitu, karyawan yang terkena PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, rencana tersebut sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman mantan pekerja Giant Supermarket mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Indah dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: KSPI Sebut Belum Ada Kepastian Mekanisme PHK Karyawan Giant

Indah menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukkan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

“Harapannya, eks pekerja Giant Supermarket yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

Selain pelatihan vokasi, Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang terkena PHK, yaitu melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

"Ada arahan (dari) ibu menteri untuk merangkul para manta pekerja Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," ujar Indah.

Baca juga: Kemenaker Minta Manajemen Giant Penuhi Hak Pekerja Yang di-PHK

Untuk diketahui, PT Hero Supermarket Tbk telah memutuskan menutup gerai Giant Supermarket di seluruh Indonesia mulai Juli 2021. Kemnaker telah meminta pihak manajemen untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Indah mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket Tbk. Dari pertemuan itu, pihak manajemen akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain perusahaan tersebut.

“Namun, nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan di unit usaha lain tersebut. Oleh karena itu, kami membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” kata Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com