Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar: Penerapan PPN Sembako Bisa Merugikan hingga 90 Persen

Kompas.com - 11/06/2021, 17:55 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako dikritik keras oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) karena berpotensi membuat kerugian hingga 90 persen.

Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengungkapkan, kerugian yang dialami oleh pelaku usaha akan berimbas juga kepada konsumen.

Sementara itu, terkait dengan rencana pemerintah untuk memperkuat Bansos pasca memajaki sembako dinilai kurang efektif karena sejauh ini subsidi tersebut belum sampai.

Baca juga: PPN Sembako dkk Diyakini Bikin Sistem Pajak Lebih Adil, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu

“Dari kasat mata kita sudah bisa lihat banyak kerugiannya, bisa sampai 90 persen. Saya pesimis juga jika pemerintah atau Kemenkeu memberikan subsidi kepada pedagang atau masyarakat kecil, sampai detik ini subsidi itu belum sampai,” ujar dia.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut, di samping kebijakan tersebut, pemerintah memperkuat perlindungan sosial, dan bansos sehingga menjadi relevan bandingkan potensi bertambahnya pengeluaran dengan PPN.

Mansuri menjelaskan, yang terjadi di lapangan saat ini adalah banyaknya pedagang pasar yang unbankable. Ia berharap pemerintah bisa mengerti dan memahami kondisi yang terjadi sehingga memikirkan ulang untuk menerapkan PPN sembako.

Pedagang pasar bukan bankable, mereka sulit punya NPWP dan enggak punya persyaratan itu. Izin usaha juga enggak punya, jadi pemerintah harus paham fakta di lapangan. Saya keras mengkritik pemerintah, agar bahan pangan tidak dibebankan pajak,” jelas dia.

Menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam, hal – hal yang berkembang di masyarakat terkait dengan PPN sembako memang berpotensi menimbulkan kekisruhan, yang sudah pasti berujung kerugian.

Baca juga: Pemerintah Janji PPN Sembako hingga Sekolah Tak Diberlakukan Tahun Ini

Maka dari itu, Pieter mengimbau pemerintah untuk lebih transparan menjabarkan road map perpajakan. Dengan begitu puzzle perekonomian bisa terhubung, dan masyarakat bisa memahami apa yang direncanakan pemerintah.

“Pemerintah seharusnya menjabarkan road map perpajakan itu seperti apa. Kalau sekarang in ikan semua dilakukan parsial dengan komunikasi terbatas. Belum diberlakukan saja, sudah negatif, apalagi jika diberlakukan,” ungkap Pieter.

Pieter mengungkapkan, banyak masyarakat yang kurang paham akhirnya membandingkan antara rencana pajak sembako untuk rakyat kecil dengna insentif PPnBM untuk pembelian mobil tertentu. Ini tentunya kontradiktif, karena PPN sembako rencananya akan dilakukan setelah pendemi Covid-19 usai.

Baca juga: Beda Nasib dari Sembako, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN

“Inilah kerugiannya, informasi tidak lengkap. Membandingkan antara stimulus PPnBM dengan pajak sembako yang menjadi bahan, mengatakan pemerintah tidak adil. Ini kan zona waktunya saja sudah berbeda, PPnBM ini jangka waktu pendek di tahun ini, sedangkan PPN sembako rencananya setelah perokonomian pulih, paling cepat tahun 2023,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com