JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah tahun ini.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah saat ini fokus memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Jadi tidak benar kalau bakal ada pajak dalam waktu dekat, pajak sembako, jasa pendidikan, kesehatan, besok, atau bulan depan, tahun ini dipajaki. Tidak," kata Yustinus dalam webinar, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Beda Nasib dari Sembako, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN
Yustinus menuturkan, saat ini pemerintah belum membahas revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) soal pajak sembako dan jasa pendidikan itu dengan DPR.
Meski kerangka kebijakannya sudah ada, wacana kenaikan PPN untuk sembako hingga beberapa barang/jasa lainnya tak serta-merta dibahas karena belum dibicarakan dalam Rapat Paripurna.
Munculnya kerangka kebijakan baru tersebut lantaran pemerintah dan DPR sudah sepakat membahas RUU KUP dalam waktu dekat. Rencana pengenaan PPN untuk sembako hingga pendidikan sendiri sebetulnya sudah dibahas sejak lama.
"RUU-nya masih di pimpinan DPR bahkan belum diparipurnakan dan belum dibahas. Kita masih terus mendengarkan aspirasi banyak pihak," tutur dia.
Lebih lanjut Yustinus menuturkan, pengenaan PPN untuk barang/jasa tertentu adalah salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran.
Subsidi PPN saat ini tak hanya menyasar kalangan miskin, namun juga kelompok kaya. Ke depan jika disetujui DPR, kelompok kaya ini bakal menjadi subjek PPN dan menyubsidi kelompok miskin.
"Dalam konteks itulah kita ingin memperbaiki apa yang saat ini sudah ada, karena banyak pengecualian saat ini. Kira-kira begini, orang lain mengonsumsi beras premium, tapi saya makan beras daru Bulog. Sama-sama enggak kena PPN padahal daya belinya berbeda," pungkas Yustinus.
Baca juga: Asosiasi Petani Tebu Minta Rencana PPN untuk Sembako Dikaji Ulang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.