Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Kripto Berpeluang Tumbuh Subur di Indonesia

Kompas.com - 17/06/2021, 19:49 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar aset kripto di Indonesia terus menjadi sorotan karena pertumbuhan dan tingginya ketertarikan masyarakat. Bahkan, pertumbuhan investor aset kripto ini melebihi kecepatan pertumbuhan investor saham.

Menurut data dari Bappebti, sampai dengan Maret 2021, jumlah investor aset kripto mencapai 4,45 juta orang. Pertumbuhan masif investasi aset kripto ini terjadi seiring dengan antusiasme investor memilih aset kripto sebagai alternatif instrumen investasi.

COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, sebagai negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia, peluang aset kripto tumbuh subur di tanah air terbuka lebar. Di sisi lain, Indonesia memiliki keunggulan, yakni regulasi untuk melindungi perdagangan aset kripto.

“Indonesia memiliki 270 juta populasi masyarakat, sehingga kemungkinan ada 270 juta wallet address yang bisa di-generate. Kemudian, Indonesia juga punya Bappebti yang merupakan badan khusus atau regulasi yang melindungi perdagangan aset kripto,” jelas Harmanda secara virtual, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Total Gaji Komisaris Astra International Mencapai Rp 1,8 Miliar

Harmanda mengungkapkan, regulasi aset kripto dibuat lantaran antusias dan transaksi aset kripto yang berkembang pesat. Ditambah lagi, milenial saat ini juga sadar akan pentingnya investasi, utamanya investasi mata uang kripto.

“Hal–hal ini juga kenapa pemerintah memberikan regulasi, karena pemerintah melihat adopsinya tinggi sekali. Anak milenial saat ini bisa menahan jajannya untuk membeli aset kripto, karena bisa dibeli dari harga Rp 50.000, kemudian juga penetrasi smartphone sangat tinggi saat ini,” kata dia.

Harmanda mengungkapkan, bonus demografi saat ini membuat dirinya optimis transaksi aset kripto akan berkembang pesat dari tahun ke tahunnya. Hal ini juga menjadi modal Indonesia masuk ke pasar ekonomi terbuka.

“Dengan demografi yang saat ini mayoritas Angkatan kerja, kita yakin sekali, peluang di era ekonomi terbuka ini sangat besar untuk dikembangkan, dan kami yakin aset kripto bisa menjadi instrumen untuk kita bisa go global untuk memenangkan pasar ekonomi terbuka,” tambah dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Blokir 62 Entitas Kripto Ilegal

Research & Development Manager ICDX mengatakan Jericho Biere mengungkapkan, peluang perdagangan aset kripto di Indonesia sangat baik dan prospektif. Oleh karena itu, kebutuhan pengawasan dan keamanan transaksi aset kripto menjadi signifikan.

“Terbentuknya Bursa Kripto dan Lembaga Kliring aset kripto ditujukan untuk menaungi pedagang aset kripto Indonesia. ICDX dan ICH telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi Bursa Kripto dan Lembaga Kliring Kripto, dan menunggu keputusan terbaik dari regulator,” jelas Jericho.

Jericho mengungkapkan, bursa kripto dan lembaga kliring kripto akan menjadi entitas pendukung yang berperan sebagai perpanjangan tangan regulator dan bersifat netral. Ekosistem ini akan menerapkan mekanisme pengawasan transaksi dan pelaporan sehingga dapat menjadi katalisator industri aset kripto.

Dengan demikian, menurut dia Bursa Kripto dan Lembaga Kliring Kripto sebagai satu ekosistem akan memberikan perlindungan atas transaksi aset kripto melalui mekanisme verifikasi real-time, sehingga secara keseluruhan perdagangan aset kripto terawasi dengan komprehensif dan masyarakat dapat bertransaksi dengan aman.

“Industri aset kripto itu di bawah regulasi Kemendag karena regulasainya merupakan komoditi yang bisa mnnjadi subjek kontrak berjangka. Jika di bursa berjangka, pengawasan, pembinaan dan pengembangan ditetapkan oleh Bappebti. Tujuannya untuk mengawasi tindak pidana pencucian uang, terorisme, melindungi nasabah, dan investor asset kripto,” jelas dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Blokir 62 Entitas Kripto Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com