Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Moge dan Brompton Selundupan Mantan Dirut Garuda Dilelang? Ini Kata DJKN

Kompas.com - 18/06/2021, 17:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) buka suara soal lelang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Penjelasan ini dibeberkan DJKN lantaran Pengadilan Negeri Tangerang sudah menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada Ari Askhara.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat mengatakan, saat ini lelang motor gede (moge) dan sepeda itu masih menunggu putusan pengadilan.

Baca juga: IHSG Anjlok 1 Persen di Akhir Pekan, Rupiah Ikut Melemah

Setelah PN Tangerang melayangkan hukuman dan denda kepada Ari, pihak Ari masih bisa mengajukan banding dan ditangani oleh Pengadilan Tinggi.

"Tentunya lagi ditunggu sekarang bandingnya. Kalau banding maka naik ke pengadilan tinggi, kita lihat dulu. Barangnya bagaimana? Barangnya wait and see belum diputuskan," kata Syarief dalam konferensi video, Jumat (18/6/2021).

Syarief menuturkan, pengadilan yang akan memutuskan barang-barang tersebut akan dilelang atau sebaliknya.

Dalam beberapa kesempatan, pengadilan kerap mempunyai beberapa opsi terhadap barang sitaan. Selain dilelang, barang tersebut juga bisa diserahkan kepada DJKN untuk dilakukan pemusnahan.

"Nanti pengadilan akan memutuskan barangnya dikembalikan kepada DJKN untuk diproses lebih lanjut, bisa dilelang, bisa seperti itu. Kemudian bisa juga pengadilan sendiri yang memutuskan untuk barang tersebut dimusnahkan," beber Syarief.

Baca juga: Banyak Penipuan Lelang, Ini Ciri-cirinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com