Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Dilarang, KKP Selamatkan Rp 138,4 Miliar dari Penyelundupan Benih Lobster

Kompas.com - 25/06/2021, 10:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total penyelundupan benih bening lobster (BBL/benur) yang berhasil diselamatkan senilai Rp 138,4 miliar.

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi mengatakan, jumlah tersebut merupakan total penyelamatan dari 27 November 2020 hingga 12 Juni 2021.

Benur diselamatkan dari aksi penyelundupan di banyak tempat.

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 22.230 Benur ke Singapura, Kepala BKIPM: Kami Tidak Main-main!

"Di banyak lokasi, Merak, Serang, Jambi, Kualatungkal, Padang, Lampung, Cirebon, Bandung, Pangandaran, Surabaya, Sidoarjo, Situbondo, Palembang, dan Batam," kata Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Wahyu menuturkan, jumlah benur yang berhasil diselamatkan itu berasal dari 11 Unit Pelaksana Teknis KKP.

Rinciannya, Stasiun KIPM Jambi 1,5 benur pasir dan 35.422 benur mutiara; Balai KIPM Lampung 397.278 benur pasir dan 2.459 benur mutiara; serta Stasiun KIPM Merak 219.349 benur pasir dan 19.869 benur mutiara.

Kemudian, Balai KIPM Surabaya I 219.033 benur pasir dan 517 benur mutiara; Balai KIPM Jakarta II 205.354 benur pasir dan 4.972 benur mutiara; Stasiun KIPM Palembang 201.054 benur pasir dan 7.188 benur mutiara; serta Balai Besar KIPM Jakarta I 132.889 benur pasir dan 2.143 benur mutiara.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Dilarang, Ini Prosedur Barunya

Empat UPT lainnya, Stasiun KIPM Bandung 116.400 benur pasir dan 75 ekor benur mutiara; Stasiun KIPM Batam 94.929 benur pasir dan 1.275 ekor benur mutiara; Stasiun KIPM Cirebon 56.950 benur pasir dan 3.700 benur mutiara; serta Balai KIPM Tanjung Pinang 23.084 benur pasir dan 146 ekor benur mutiara.

Dari data tersebut terlihat, penyelundupan paling banyak pada komoditas benur jenis pasir, kemudian diikuti benur jenis mutiara.

"Asumsi harga per ekor BBL pada bulan April untuk jenis mutiara Rp 105.000 dan pasir Rp 40.000, jumlah SDI yang diselamatkan Rp 130,2 miliar benur pasir dan Rp 8,16 miliar benur mutiara," jelas Wahyu.

Wahyu bilang, penyelundupan ini melalui 3 jalur, yakni jalur darat, laut, dan udara. Selain Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, instansi lain yang turut bekerja sama dalam aksi adalah TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polda, Polairud, dan Polres.

"Duitnya buat apa? Tak ada duit yang diamankan. BBL yang gagal diselundupkan itu lalu dilepasliarkan di tepi laut. Jika besar nanti biarkan ditangkap alam oleh nelayan tradisional," tutup Wahyu.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Kembali Dilarang, Ini Penjelasannya

Sebagai informasi, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengambil langkah untuk menutup keran ekspor benij lobster setelah dibuka sejak setahun lalu, dengan merampungkan Peraturan Menteri KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI.

Aturan merupakan salah satu wujud dari janji usai dilantik menggantikan Edhy Prabowo pada Desember 2020 lalu.

Saat itu, dia menegaskan, akan meninjau ulang segala aturan yang telah terbit dan mengajak nelayan untuk membudidayakan alih-alih mengekspor.

Pembudidayaan pun diatur agar tidak boleh keluar dari area penangkapan benih lobster.

Baca juga: Sah, KKP Larang Ekspor Benih Lobster

"Peraturan Menteri (Permen) ini sudah mendapat nomor Berita Negara, sehingga secara resmi bisa saya umumkan kehadirannya di mana salah satu isinya dengan tegas melarang ekspor benih bening lobster," kata Trenggono beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com