JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA pada Juli-September 2021.
Diskon tarif listrik diberikan kepada masyarakat menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Lantas berapa besaran diskon tarif listrik yang diberikan oleh pemerintah?
Dikutip dari siaran pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (2/7/2021), diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 VA sebesar 50 persen.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik Diperpanjang sampai September 2021
Sementara untuk pelanggan 900 VA, diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah sebesar 25 persen.
Jika ditengok ke belakang, diskon listrik ini lebih kecil dari diskon listrik Januari-Maret 2021 yang sebesar 100 persen untuk pelanggan 450 VA dan 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
Meski begitu, diskon tarif listrik Juli-September 2021 sama dengan besaran diskon tarif listrik April-Juni 2021 yaitu 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk pelanggan 900 VA.
Kemenkeu mengungkapkan, diskon tarif listrik tersebut akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan. Sementara itu total dana yang disiapkan untuk subsidi tersebut mencapai Rp 1,91 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut merupakan perpanjangan insentif kepada masyarakat.
Pada periode diskon tarif listrik Januari-Juni 2021, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun.
Baca juga: Kuota Penerima Ditambah, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta