Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Janji Impor Alkes dan Tabung Oksigen Tak Terkendala Birokrasi di Pelabuhan

Kompas.com - 05/07/2021, 17:36 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjanjikan proses impor alat-alat kesehatan termasuk obat dan tabung oksigen tidak terkendala birokrasi. Hal ini mengingat kenaikan jumlah kasus Covid-19 di tanah air, sempat membuat stok tabung oksigen langka di beberapa rumah sakit.

“Kita bisa mengerti bahwa dimamika terjadi, distribusi alat kesehatan dan obat akan menjadi prioritas kita terutama dalam PPKM darurat ini memastikan semua yang ada didistribusikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Lutfi secara virtual, Senin (5/7/2021).

Untuk menjamin kelancaran impor tersebut pihaknya memasukkan alkes pada daftar barang yang menjadi prioritas untuk dipermudah di pelabuhan. Hal ini dilakukan berdasarkan kordinasi yang sudah dilakukan BPOM, Kemenkes, Kemendag dan isntitusi tekait lainnya.

Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Impor Oksigen Konsentrator

Kemudahan impor juga mencakup tabung oksigen yang saat ini banyak diperlukan oleh pasien-pasien Covid-19.

“Jadi oksigen itu adalah bagian yang memang dimintakan oleh BNPB untuk produk yang memang dipastikan tidak ada halangan ketika masuk di wilayah Indonesia. Jadi saya bisa pastikan oksigen ini sudah mask ke dalam listnya, mudah-mudahan tidak ada permasalahan untuk pengadaan terutama di batas negara,” tegas Lutfi.

Lutfi menambahkan, BNPB telah meminta beberapa barang impor kesehatan termasuk alat kesehatan untuk dipermudah prosesnya masuknya di pelabuhan Indonesia. Impor yang dilakukan dari Taiwan misalnya, hingga saat ini dikatakan Lutfi tidak mengalami masalah.

Baca juga: Titah Luhut ke Produsen Oksigen RI: 100 Persen untuk Medis!

“Di Taiwan bahkan sudah jalan. Jadi kemendag memastikan seluruh barang yang masuk dalam list yang diminta BNPB dimintakan BNPB dari setahun yang lalu, masuk ke batas negara tidak ada hambatan apapun,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com