Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Akhir Juni 2021, Dana yang Dihimpun Securities Crowdfunding Lebih dari Rp 290 Miliar

Kompas.com - 03/08/2021, 14:28 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkapkan hingga 30 Juni 2021, securities crowd funding (SCF) menghimpun dana lebih dari Rp 290 miliar, atau mengalami peningkatan 52 persen.

Sementara itu, hingga akhir Desember 2020, jumlah penerbit pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF mencapai 129 penerbit dengan jumlah dana yang dihimpun Rp 191,2 miliar.

Sementara data Kementerian KoperasiUKM tahun 2018 terdapat 94 pelaku usaha yang dinilai sangat sedikit memanfaatkan SCF.

Baca juga: Update, Ini Daftar 121 Fintech Lending Terdaftar dan Berizin dari OJK

“Jumlah dana yang berhasil dihimpun juga berhasil mengalami peningkatan 52 persen menjadi Rp 290 miliar lebih. Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan sebesar lebih dari 54 persen dari sebelumnya berjumlah 22.000 investor, menjadi sebanyak 34.500 investor,” kata Hosen dalam acara sosialisasi securities crowd funding secara virtual, Selasa (3/8/2021).

Hosen juga mengatakan, setelah diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 57 tahun 2020, total penyelenggara yang mendapat izin OJK bertambah menjadi lima.

Di sisi lain, jumlah pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF tumbuh 24 persen menjadi 161 penerbit.

Hosen menjelaskan, SCF atau layanan urun dana berbasis teknologi informasi merupakan kegiatan patungan yang mengadopsi budaya yang sangat lekat di masyarakat Indonesia, yaitu budaya gotong royong untuk sesama.

“Jadi SCF ini merupakan budaya gotong royong untuk membantu sesama, yang kita serap dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek di mana mekanisme yang dilakukan tidak dengan bertatap muka atau kontak fisik, yakni melalui aplikasi atau platform,” ungkap dia.

Baca juga: OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

Sementara itu, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono mengungkapkan, melalui aturan SCF yang telah disempurnakan ini, diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya, terutama di masa sulit saat ini.

“Alternatif pendanaan SCF ini juga diharapkan memberi angin segar bagi UMKM dan perusahaan startup untuk dapat mengakses dan memanfaatkan industri sebagai sumber pembiayaan alternatif yang berperan mendorong pertumbuhan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com