Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Sarankan PPh di ATas Rp 5 Miliar per Tahun Naik Menjadi 45 Persen

Kompas.com - 16/08/2021, 17:55 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Bhima Yudhistira menilai tarif Pajak Penghasilan (PPh) di atas Rp 5 miliar per tahun perlu naik menjadi 40-45 persen dari saat ini 30 persen untuk mencapai target penerimaan pajak dalam RUU APBN 2022 yang ditargetkan sebesar Rp1.506,9 triliun.

Ia mengatakan pemerintah mesti berhati-hati meningkatkan target penerimaan pajak pada 2022 karena bisa menggerus daya beli masyarakat sehingga berpengaruh terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan berkisar 5-5,5 persen.

“Sekarang yang harus disiapkan adalah sistem dan target penerimaan pajak yang jelas. Kelompok penghasilan paling atas atau di atas Rp5 miliar perlu penambahan tarif pajak menjadi 40-45 persen,” kata Bhima yang menjabat sebagai Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kemenkeu Atur Dokumen yang Sama dengan Faktur Pajak, Simak Jenisnya

Dalam RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), pemerintah berencana meningkatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

Hanya saja, pemerintah mengusulkan kenaikan tarifnya hanya menjadi 35 persen dari 30 persen.

Selain meningkatkan tarif pajak orang kaya, menurut Bhima, pemerintah juga perlu memberlakukan pajak karbon untuk menurunkan emisi industri dan pertambangan, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak. Kemudian, celah penghindaran pajak juga harus ditutup.

“SDM (Sumber Daya Manusia) dan sistem perpajakannya harus disiapkan dengan matang, karena itu kunci keberhasilan implementasi pajak,” imbuh Bhima.

Ia menyarankan pemerintah tidak mengubah tarif pajak untuk bahan makanan, layanan kesehatan, dan pendidikan. Peningkatan tarif untuk ketiga objek tersebut bisa menurunkan konsumsi kelas menengah.

Sementara itu, pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji menilai target penerimaan perpajakan tahun 2022 yang tumbuh 4,3 persen dibandingkan target dalam APBN 2021 relatif moderat dan tidak mustahil untuk dicapai.

Baca juga: Mau Beli Rumah Bebas Pajak? Simak Ketentuan Berikut

Penerimaan perpajakan pada 2022 mendatang, menurutnya, akan dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi seiring dengan pengendalian COVID-19, dan reformasi perpajakan yang tertuang dalam RUU KUP.

“Namun demikian, adanya risiko terjadinya shortfall di tahun ini sepertinya akan membuat target 2022 akan menjadi lebih menantang. Terutama dengan adanya kondisi pandemi yang belum sepenuhnya bisa teratasi sehingga membuat aktivitas ekonomi tidak terlalu menggembirakan, kata Bawono kepada Antara di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membacakan RUU APBN 2022 yang menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.506,9 triliun atau naik 4,3 persen dibandingkan target dalam APBN 2021 yang sebesar Rp1.444,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com