Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2022, Anggaran Subsidi Energi Naik 4 Persen Jadi Rp 134 Triliun

Kompas.com - 16/08/2021, 18:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 134 triliun. Nilai itu naik 4,3 persen dari outlook 2021 yang diperkirakan subsidi energi mencapai Rp 128,4 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meningkatnya anggaran subsidi energi di tahun depan karena dipengaruhi perkembangan asumsi dasar harga bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat, khususnya solar.

"Untuk subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM yang meningkat, kami akan melanjutkan subsidi solar Rp 500 per liter," ujarnya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021

Secara rinci, subsidi energi di 2022 terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp 77,5 triliun. Nilai ini meningkat 15,9 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang sebesar Rp 66,9 triliun.

Kemudian subsidi listrik sebesar Rp 56,4 triliun. Nilai subsidi ini turun 8,2 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai 61,5 triliun.

Adapun perhitungan anggaran subsidi jenis BBM dan LPG tabung 3 kilogram di tahun depan, dipengaruhi asumsi dan parameter nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Lalu dipengaruhi subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 500 per liter.

Selain itu dipengaruhi volume BBM jenis solar sebesar 15,1 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,48 juta kiloliter, serta volume LPG tabung 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton.

Sementara itu, arah kebijakan subsidi listrik di 2022 akan diarahkan untuk memberikan subsidi hanya kepada golongan yang berhak.

Subsidi listrik untuk rumah tangga akan diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi di 2022, mengarahkan untuk subsidi LPG 3 kilogram dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok di DTKS, sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: 3 Kategori Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Ia menambahkan, transformasi subsidi energi di 2022 akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Hal tersebut mengingat perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan hingga tahun depan.

"Karena kita tahu bahwa tahun depan juga masih merupakan tahun pemulihan ekonomi, sehingga ini semuanya akan sangat ditentukan oleh timing-nya adalah dari sisi kecepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi itu sendiri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com