Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Riba?

Kompas.com - 22/08/2021, 18:48 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan perkembangan bank syariah, istilah riba kian familiar di masyarakat.

Namun, tidak banyak yang benar-benar memahami arti riba.

Lantas sebenarnya, apa itu riba?

Riba adalah salah satu unsur yang dilarang dalam kegiatan operasional bank syariah.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ojk.go.id dijelaskan, bila berdasarkan makna asli, arti kata riba adalah pertambahan, kelebihan, pertumbuhan, atau peningkatan.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Buka Rekening Bank Syariah Indonesia Online

Sedangkan meurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil atau sia-sia.

Di dalam Buku Seri Literasi Keuangan Industri Jasa Keuangan Syariah dijelaskan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2004 tentang bunga. Di dalam fatwa tersebut ditegaskan, praktik bunga uang saat ini telah memenuhi kriteria riba seperti yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yakni riba nasi'ah.

Dengan demikian, artinya bunga uang termasuk salah satu bentuk riba, dan hukum riba dalam Islam adalah haram.

Di dalam bank syariah sendiri, tidak dikenal istilah bunga bank, namun bagi hasil. Beda antara keduanya dapat dibaca lebih lanjut pada artikel berikut.

Hukum mengenai keharaman riba berlaku baik untuk bunga uang yang dilakukan oleh bank, asuransi, pasar modal, pegadaian, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya ataupun yang dilakukan individu.

Baca juga: Simak Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Pilih Mana?

Mengapa riba haram?

Hukum mengenai Riba tertuang di dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 130. Ayat tersebut melarang untuk melarang harta riba secara berlipat ganda.

Hingga saat ini, tidak terdapat perbedaan pendapat di antara umat muslim mengenai pengharaman riba.

Akan tetapi, ada perbedaan terkait dengan makna dari riba atau apa saja yang merupakan riba harus dihindari untuk kesesuaian aktivitas-aktivitas perekonomian dengan ajaran syariah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com