Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas: Insentif Hulu Migas Hasilkan Rp 41 Triliun ke Penerimaan Negara

Kompas.com - 03/09/2021, 18:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS-com - Pemerintah telah memberikan insentif untuk sektor hulu minyak bumi dan gas (migas) sejak 2020, dan diklaim telah menunjukkan hasil yang positif terhadap penerimaan negara.

SKK Migas menyatakan, pelaksanaan insentif hulu migas telah mendorong investor untuk segera melakukan proses pengembangan lapangan migas serta pemutakhiran cadangan.

Hal itu membuat adanya tambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel setara minyak (million barrels of oil equivalent/MMBOE) dan penerimaan negara minimal 2,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 41 triliun hingga Agustus 2021.

Baca juga: SKK Migas Sebut Ada 100 Anjungan Migas Lepas Pantai yang Sudah Tak Beroperasi

"Insentif meningkatkan daya saing investasi dan iklim investasi hulu migas Indonesia. Insentif itu pun memberi dampak positif karena menambah penerimaan negara minimal Rp 41 triliun, serta menjadi katalis positif bagi industri hulu di tengah pandemi Covid-19," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Selain bertambahnya cadangan dan penerimaan negara, lanjutnya, pemberian insentif juga mendongkrak realisasi investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar 3,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 50 triliun.

Hal itu meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi, serta pemasangan fasilitas produksi.

Baca juga: SKK Migas Mulai Eksplorasi Migas di Lamongan

Sementara itu, manfaat yang diterima kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari adanya insentif hulu migas ini adalah adanya peningkatan pendapatan KKKS sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 21,75 triliun.

Dwi mengatakan, dengan realisasi positif itu, maka SKK Migas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terus mengkaji insentif-insentif lain yang bisa diberikan untuk semakin mendorong kinerja industri hulu migas.

Menurutnya, isu utama pembahasan insentif hulu migas bukan pada pengorbanan hak negara, melainkan bagaimana agar potensi produksi hulu migas dapat dimaksimalkan. Indonesia kini memiliki 128 cekungan, di mana baru 20 cekungan yang telah berproduksi.

"Untuk mengusahakan cekungan lainnya, dibutuhkan pengkondisian agar cekungan yang belum berproduksi dapat segera dilakukan kegiatan. Sebagai industri dengan resiko tinggi dan membutuhkan investasi yang besar, maka perlu kebijakan yang mampu menarik investor menanamkan modalnya,” jelas Dwi.

Dwi bilang, berdasarkan hasil studi menyatakan bahwa setiap investasi di hulu migas sebesar 1 miliar dollar AS akan menciptakan multiplier effect berupa penciptaan 100.000 lapangan kerja. Selain itu, berkontribusi pula bagi industri hulu migas dengan menyerap 350.000 tenaga kerja.

Sementara itu, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) telah menetapkan bahwa kebutuhan energi minyak dan gas akan terus meningkat dimasa yang akan datang. Pada energi minyak, di tahun 2050, RUEN memperkirakan kebutuhannya sekitar 3,97 juta barrel.

Berkaca dengan produksi rata-rata minyak Indonesia pada kisaran 706.000 barrel ditahun lalu, maka terdapat selisih (gap) yang sangat besar sehingga berdampak pada meningkatnya impor migas dan menjadi beban bagi negara.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan produksi migas untuk mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang semakin melebar dan menjaga stabilitas ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com