Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Grab Terkait Penjualan Daging Anjing di Platformnya

Kompas.com - 07/09/2021, 14:49 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia dalam hal ini adalah GrabFood buka suara atas somasi yang dilakukan oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).

Diketahui sebelumnya, GrabFood bersama aplikasi lainnya seperti GoFood hingga ShopeeFood, disomasi oleh ADI lantaran memfasilitasi restoran yang menjual hidangan daging anjing.

Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan, pihaknya, sejak tahun 2020, telah mengambil langkah tegas dengan menyusun aturan dan kebijakan bagi mitra merchant GrabFood, terkait dengan penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Baca juga: Dorong UMKM Kuliner Berkembang, GrabFood Gelar GrabNEXT

Namun, apabila masih ditemukan mitra merchant GrabFood yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar akan memperoleh sanksi tegas.

"Bagi mitra merchant kami yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar, termasuk anjing, akan memperoleh sanksi tegas, berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Hadi juga menegaskan, pihaknya sangat menghargai hak hukum semua warga negara Indonesia dan akan taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami akan terus melakukan pemantauan secara aktif dan siap menindak tegas mitra merchant yang melanggar ketentuan terkait hal ini, seraya mengoptimalkan layanan kami untuk menghindari kejadian serupa di masa datang," ungkapnya.

Baca juga: Disomasi Karena Memfasilitasi Restoran Jual Daging Anjing, Ini Kata Shopee

Dia menambahkan, pihaknya tetap mengundang peran aktif para masyarakat dalam memantau penjualan daging liar dan GrabFood juga telah menyediakan kanal khusus bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan jika menemukan menu daging liar di luar kategori pangan pada aplikasi. 

Dia menyebutkan, adapun daftar daging hewan liar yang penjualannya dilarang melalui aplikasi GrabFood diantaranya adalah Anjing, Buaya, Hiu, Ikan pari, Kadal, Kalajengking, Kelelawar, Kucing, Kura-kura, Kura-kura tempurung lunak, Musang, Tikus, Tokek, Trenggiling, dan Ular.

"Jika ada masyarakat atau pengguna kami yang menemukan restoran yang menjual makanan dengan menggunakan bahan yang berasal dari hewan-hewan tersebut, silakan melaporkan kepada kami dengan melengkapi formulir yang telah disediakan melalui laman atau aplikasi Grab," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com