Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS Luncurkan Kartu Kredit Digital, Apa Keunggulannya?

Kompas.com - 16/09/2021, 14:22 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank DBS Indonesia meluncurkan layanan kartu kredit digital, dengan nama Kartu Kredit Digital Digibank.

Layanan ini diluncurkan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah di tengah fenomena percepatan transformasi digital.

Direktur Consumer Banking Bank DBS Indonesia Rudi Tandjung mengatakan, saat ini terdapat kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat saat ini, terutama pada kalangan milenial.

Baca juga: Gandeng Perusahaan AS, Bahana dan DBS Luncurkan Reksadana Syariah USD

Padahal, saat ini juga tengah terjadi percepatan transaksi secara digital.

"Kami melihat gap yang ada mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan dan menyisakan potensi yang besar. Kami percaya bahwa peluncuran Kartu Kredit Digital digibank merupakan jawaban yang dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital," kata Rudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/9/2021).

Rudi menyebutkan, salah satu keunggulan dari layanan tersebut ialah kecepatan proses persetujuan pengajuan aplikasi kartu kredit beserta limitnya.

Ini selaras dengan hasil survei yang menunjukkan bahwa nasabah menginginkan kecepatan dalam proses pengajuan kartu kredit.

"Untuk mendapatkan kartu kredit sebelumnya nasabah perlu menunggu berhari-hari, menunggu persetujuannya, apakah pengajuannya diterima. Jadi cukup lama nunggu approval. Belum lagi nunggu penerbitan kartu," kata dia.

Baca juga: Tingkatkan Bisnis di China, DBS Akuisisi 13 Persen Saham Shenzen Rural Bank

Sementara itu, Head of Card Business Bank DBS Indonesia Ari Lastina mengatakan, proses persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui dari layanan Kartu Kredit Digital Digibank hanya memakan waktu sekitar 60 detik.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website go.dbs.com/cc dengan dokumen yang diperlukan hanya e-KTP.

"Jadi untuk meng-apply kartu kredit ini kami mengutamakan kenyamanan dan kecepatan, proses aplikasi mudah, enggak perlu print, bisa langsung secara online, kapan pun dan di mana saja. Itu approval dan limit bisa didapat dalam waktu 60 detik," kata Ari.

Selain itu, DBS juga memfasilitasi kebutuhan kartu kredit digital melalui aplikasi digibank by DBS.

Sejumlah fitur sudah tersedia dalam aplikasi tersebut, mulai dari atur limit kartu kredit, cicilan, memantau transaksi, hingga mengatur pembayaran rutin secara otomatis.

Baca juga: Pedagang Kecil dan Warteg Temui Jokowi, Ini Keluhan dan Tuntutan yang Disampaikan

"Kami melihat apa yang kami lakukan ini merupakan investasi sekaligus komitmen DBS Indonesia dalam mengurangi fungsi kertas, dalam memenuhi kebutuhan nasabah secara digital," ucap Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com