Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Hubungan Industrial Harmonis Dapat Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Kompas.com - 06/10/2021, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

Ia menyebutkan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta.

Penambahan pengangguran disebut sebagai imbas dari Covid-19.

Baca juga: Pemerintah Diminta Bersikap Adaptif, Ciptakan Lapangan Kerja Saat Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia.

Hal ini ia sampaikan ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, pada hari ini (6/10/2021).

"Jadi kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi, pengangguran. Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," kata Ida melalui keterangan tertulis, Rabu.

"Oleh karena itu, undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," lanjut dia.

Ida menyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka.

Baca juga: Ekonomi Kian Pulih, AS Buka 850.000 Lapangan Kerja Baru di Juni

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi yang positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif.

Hal itu ditunjukkan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan pemerintah.

"Saya menyampaikan terima kasih. Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dalam dinamika ketenagakerjaan, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com