Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Begini Cara Menghitung Dividen Untuk Investor Pemula

Kompas.com - 02/11/2021, 18:33 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Capital gain dan dividen adalah keuntungan yang didapatkan oleh investoar dari hasil investasi saham.

Sementara capital gain adalah realisasi keuntungan yang didapatkan dari kenaikan harga sebuah saham, dividen adalah imbal hasil yang didapatkan investor dari pembagian laba oleh perusahaan yang sahamnya ia miliki.

Lewat dividen, investor akan mendapatkan porsi pendapatan perusahaan pada periode waktu tertentu.

Meski sebenarnya bagi investor ritel dengan modal terbatas dividen yang didapatkan tak seberapa besar, namun investor kerap kali menanti-nanti waktu pembagian dividen karena bisa dikatakan, dividen adalah pendapatan pasif yang diperoleh dari proses investasi.

Baca juga: Pengertian Capital Gain, Cara Menghitung, dan Bedanya dengan Dividen

Cara Menghitung Dividen

Pemegang saham biasa dari emiten bisa mendapatkan porsi dividen dengan syarat memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.

Dividen ini bisa dibayarkan baik dalam bentuk uang tunai atau tambahan saham.

Besaran nilai dividen atau jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki.

Biasanya, dividen dibagikan oleh perusahaan selama setahun sekali. Namun, ada pula perusahaan yang tidak membagikan dividen lantaran dana yang berasal dari pendapatan perursahaan tersebut diinvestasikan untuk modal usaha.

Kondisi tersebut disebut dengan laba ditahan. Di sisi lain, perusahaan yang mencatatkan rugi juga biasanya tidak membagikan dividen.

Untuk menghitung dividen, ada beberapa data yang perlu dipahami. Data tersebut yakni laba bersih perusahaan atau laba bersih persaham, dividend pay out ratio (DPR), dan jumlah saham beredar atau outstanding shares.

Baca juga: Pengertian Dividen dan Contoh Perhitungannya Bagi Investor

Contoh cara menghitung dividen adalah sebagai berikut:

Sebuah perusahaan (PT ABCD) memiliki 10.000.000 lembar saham yang mencetak keuntungan bersih sebesar Rp 2.400.000.000.

Kebijakan pembagian deviden perusahaam (DPR) adalah 40 persen dari laba bersih dibagikan sebagai dividen.

Total dividen yang dibagikan dihitung dengan menghitung laba bersih dikali dengan DPR.

Maka, totalnya sebesar Rp 960.000.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com