Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Korpri yang Diperingati PNS Setiap 29 November

Kompas.com - 29/11/2021, 07:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri diperingati setiap tanggal 29 November di Tanah Air. Hal yang paling lazim setiap Hari Korpri, adalah para aparatur sipil negara (ASN) merayakannya dengan mengikti upacara dengan mengenakan batik biru khas Korpri.

Apa itu Hari Korpri dan bagaimana sejarahnya?

Korpri adalah organisasi yang di dalamnya diisi oleh para ASN, mulai dari yang tergabung di instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga, termasuk pemerinntah daerah. 

Mereka yang terbung dalam Korpri adalah pegawai negeri sipil (PNS), pegawai honorer, PPPK, karyawan BUMN dan BUMD, serta para aparatur desa.

Baca juga: Kenapa PNS Selalu Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Sejarah Hari Korpri

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pasuruan, hari jadi Korpri bermula sejak era Orde Baru, yakni setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971. 

Hari di mana keluarnya Kepres tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Korpri. Korps Pegawai Republik Indonesia dibentuk untuk menyatukan semua pegawai di instansi dan perusahaan milik pemerintah. 

Para abdi negara ini terkotak-kotak dalam beberapa kolompok. Hal ini tak lepas dari sistem yang ditinggalkan Kolonial Belanda. 

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.

Baca juga: Suka Disalahgunakan, Apa Saja yang Dilarang untuk Pemakai Mobil Dinas?

Kedudukan pegawai mayoritas merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Perang Dunia II pecah. Pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Pasca-Indonesia merdeka

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan pegawai pemerintah Indonesia. 

Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Pangkat Bintara, dari Bripda hingga Aiptu

Kedua, pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator) dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama dengan Belanda (kolaborator).

Setelah pengakuan kedaulatan RI tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan pegawai Republik Indonesia Serikat (RIS).

Korpri terdiri dari pegawai pemerintah dan karyawan BUMN BUMD.KOMPAS/EDDY HASBY Korpri terdiri dari pegawai pemerintah dan karyawan BUMN BUMD.

Era RIS, atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet. Sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com