Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kenapa PNS 'Selalu' Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?

Kompas.com - 13/09/2021, 12:06 WIB

KOMPAS.com - Mungkin banyak orang yang bertanya, kenapa setiap perjalanan dinas ke luar kota aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, hampir selalu menggunakan pesawat Garuda Indonesia?

Perjalanan dinas menggunakan armada Garuda Indonesia memang sudah lumrah di kalangan instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kenapa demikian?

Penggunaan pesawat Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan PNS mengacu pada kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 

Dikutip dari laman resmi LKPP, Senin (13/9/2021), dalam pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah, pembelian tiket pesawat Garuda sudah masuk di e-katalog dan e-purchasing.

Baca juga: Berapa Gaji PNS 2021 Terbaru?

Selain itu, terdapat kerja sama antara LKPP dan Garuda Indonesia, di mana maskapai BUMN tersebut bisa memberikan tarif khusus untuk para ASN dari semua instansi pemerintahan.

Harga khusus PNS tersebut berlaku selama tidak melebihi pagu Standar Biaya Umum (SBU) yang sudah ditetapkan Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

Sistem perhitungan harga tiket Garuda Indonesia untuk PNS juga tetap mengikuti regulasi yang diatur oleh International Air Transport Association (IATA) yang berlaku secara umum untuk semua maskapai yang menjadi anggota IATA.

Dalam ketentuan antara LKPP dan Garuda Indonesia tersebut, disepakati bahwa Garuda Indonesia memberikan diskon dari harga dasar untuk perjalanan domestik yakni antara 10-11 persen diskon untuk kelas bisnis dan ekonomi.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Polisi Berpangkat Jenderal?

Bahkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, PNS bisa mendapatkan diskon hingga 20 persen dari harga dasar untuk semua kelas. Dari kebijakan LKPP ini kemudian muncul aturan turunan dari setiap kementerian/lembaga dan pemda untuk pengaturan perjalanan dinas.

Beberapa instansi pemerintah bahkan secara tegas mewajibkan ASN di lingkungannya untuk menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinasnya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+