Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OK Bank Terus Salurkan Kredit ke Sektor UMKM

Kompas.com - 14/12/2021, 13:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - OK Bank mengaku telah menyalurkan dana atau kredit ke sektor  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 33,87 persen dari total portofolio kreditnya per September 2021.

Wakil Direktur Utama Hendra Lie menyebut, penyaluran ini dilakukan untuk membantu pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia sehingga dapat meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Dukungan yang diberikan OK Bank ke pelaku UMKM antara lain penyaluran dan penghimpunan dana," kata Hendra Lie dalam siaran persnya, Selasa (14/12/2021).

"Di OK Bank sendiri penyaluran dana atau kredit UMKM per september 2021 mencapai 33,78 persen dari total portofolio kredit Bank, dan di atas minimal ketentuan pemerintah yaitu 20 persen. Kami percaya, bahwa UMKM punya potensi besar untuk membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih besar kedepannya," sambungnya.

Baca juga: Beda dengan ASN, Karyawan Swasta Boleh Cuti Saat Nataru

Dalam hal penghimpunan dana, OK Bank mengatakan menyediakan produk untuk mengelola dana operasional para pelaku UMKM, salah satunya OK! Tabungan Bisnis dengan bunga 4 persen.

Pelaku UMKM juga dapat mengakses produk OK! Tabungan Bisnis dari OK Bank dengan saldo awal pembukaan rekening minimum Rp 10 juta akan mendapatkan bunga sebesar 4 persen dengan saldo rekening di atas Rp 100 juta.

"Pelaku UMKM dapat melakukan transaksi melalui mobile banking atau internet banking, mesin ATM, ataupun melalui teller di cabang terdekat," kata Hendra Lie.

Hendra menambahkan, pihaknya akan terus mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia terlebih saat pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk memitigasi risiko yang timbul.

"UMKM diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi di masa mendatang. Maka hingga saat ini, OK Bank tengah berencana meluncurkan layanan inovasi perbankan yang baru bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: CEO Dapat Fasilitas Private Jet, Kena Pajak Natura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com