Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 4,92 Persen pada Oktober 2021

Kompas.com - 21/12/2021, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi untuk asuransi komersial tumbuh 4,92 persen yoy (secara tahunan) di Oktober 2021. Adapun, nilai kenaikannya mencapai Rp 10,85 triliun.

“Kita patut syukuri meskipun biasanya kita double digit, ini single digit dulu. Itu sudah syukur alhamdulillah. Itu artinya ada potensi ke depannya,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar, Selasa (21/12/2021).

Menurut Ahmad, saat ini appetite masyarakat terhadap sektor asuransi masih cukup tinggi sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Mengingat, kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih ada.

Sementara itu, Ahmad juga menyoroti terkait kebijakan mengenai produk asuransi yang diinvestasikan (Paydi) atau yang juga dikenal dengan unitlink yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan.

Baca juga: Expo 2020 Dubai, Produk UKM Karya Difabel Ramaikan Paviliun Indonesia

Ia bilang OJK juga sedang melakukan proses revisi atau penyempurnaan mengingat aturan yang ada sudah berumur 15 tahun.

“Kami juga sudah bicara dengan asosiasi kira-kira potensi-potensi perbaikannya akan seperti apa,” jelasnya.

Ia mengakui aturan ini memang sudah menjadi yang ditunggu-tunggu oleh pelaku industri. Meskipun tidak menjelaskan secara pasti kapan aturannya keluar, Ahmad hanya bilang proses revisi ini sudah mencapai tahap akhir.

“Ini sudah dalam tahap akhir, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita keluarkan aturannya,” pungkas Ahmad. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Karyawan Ancam Mogok Kerja, Pertamina: Kedepankan Kepentingan Umum

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 4,92% pada Oktober 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com