Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Seri Sukuk Negara yang Akan Dilelang Pemerintah Pekan Depan

Kompas.com - 08/01/2022, 21:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang berminat membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, siap-siap. Sebab pemerintah akan melelang Sukuk Negara pada pekan depan, tepatnya pada Selasa (11/1/2022).

Lelang Sukuk Negara dilakukan agar pemerintah mendapatkan dana segar untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (4/1/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 11 triliun. 

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Baca juga: Menikah dalam Satu Perusahaan dan Sederet Alasan PHK yang Dilarang

Ada 6 seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 12072022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (new issuance), dan PBS033 (new issuance).

Sementara itu, tanggal jatuh temponya yaitu SPN-S 12072022 (12 Juli 2022), PBS031 (15 Juli 2024), PBS032 (15 Juli 2026), PBS029 (15 Maret 2034), PBS034 (15 Juni 2039), dan PBS033 (15 Juni 2047).

Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Ini Target Produksi Gula PTPN X pada 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com