Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Kompas.com - 21/01/2022, 15:35 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang menemukan perusahaan atau gerai ritel yang menjual minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter, jangan ragu untuk mengadukannya ke pemerintah.

Sebab Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka hotline untuk menampung laporan dari masyarakat terkait penjualan minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Hotline tersebut dibuka 24 jam dan dapat diakses oleh semua pihak melalui pesan instan WhatsApp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Ini Alasan Alfamart Batasi Pembelian Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter

Kementerian Perdagangan tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas Rp 14.000 per liter.

Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Bahkan pemerintah akan membawa semua pihak yang melakukan penyelewengan minyak goreng murah tersebut ke meja hijau.

"Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata Mendag Lutfi.

"Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi. (Penulis Elsa Catriana | Editor Aprillia Ika)

Baca juga: Kapan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Tersedia di Pasar Tradisional?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com