Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi XI DPR Minta OJK Buka Data Soal Konglomerasi di Fintech

Kompas.com - 03/02/2022, 08:33 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi di perusanaan financial technologi atau fintech.

Legislator dari Partai Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.

Menurut dia, pada saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya, 95 fintech konvensional dan 8 syariah.

Baca juga: Aturan Baru Fintech P2P Lending Segera Keluar, Simak Poin-poin Pentingnya

“Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya payment system. Ini bagaimana?” ujar Misbakhun keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Misbakhun menegaskan, harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system tersebut.

Dia juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi di sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai perusahaan terbuka atau tidak, dan juga soal manajer investasinya.

“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” ucap dia.

Menurut Misbakhun, hal tersebut penting dibuka ke publik. Hal itu perlu dilakukan agar semuanya transparan.

Baca juga: Jumlah Peminjam Fintech Lending Terus Melesat

“Ini penting, siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?” ungkapnya.

Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit.

“Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” katanya.

Dia pun membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Dia menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.

“Ini another Jiwasraya. Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta,” ujar Misbakhun.

Baca juga: Penyelenggara Fintech Lending Berguguran, OJK Ungkap Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com