Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspadin Minta BPOM Setop Bahas Pelabelan BPA AMDK dan Galon Isi Ulang

Kompas.com - 28/02/2022, 07:15 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) getol menolak draft Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang wajib label potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).

Ketua Umum Aspadin yang sekaligus menjabat sebagai Government and External Scientific Affairs Director Danone Indonesia, Rachmat Hidayat mengungkapkan, dari aspek kesehatan dan keamanan pangan, semua produk pangan olahan termasuk AMDK, dan GGU (Galon Guna Ulang) sudah memenuhi persyaratan perundang-undangan.

Baca juga: AZWI: Menuju Zero Waste Cities, Pemerintah Harus Atur Ketat Produksi Plastik dan Galon Sekali Pakai

“Aspadin memohon agar BPOM berkenan untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pelabelan Kemasan (ReperBPOM) AMDK GGU karena semua produk pangan olahan termasuk AMDK GGU yang diizinkan beredar sudah dipastikan memenuhi semua persyaratan di dalam perundang-undangan sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” kata Rachmat kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: YLKI Desak BPOM Transparan Soal Temuan Bahaya Migrasi BPA pada Galon Air dan AMDK

Tuding bagian dari "kampanye hitam"

Rchmat mengungkapkan, tidak ada masalah kesehatan atau keamanan pangan akibat konsumsi AMDK dan GUU. Apa yang terjadi saat ini adalah bentuk kampanye hitam yang terjadi sejak hampir 2 tahun terakhir yaitu dari bulan Juli 2020 sampai dengan saat ini.

“Kampanye hitam tersebut dikategorikan sebagai disinformasi (hoaks) karena faktanya AMDK GGU PC sudah memenuhi semua persyaratan dan standar kesehatan dan keamanan pangan sehingga dijamin aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Rachmat.

Baca juga: Ini Bahaya BPA di Galon Isi Ulang dan AMDK, jika Lewati Ambang Batas, Bisa Ganggu Kesuburan

Merugikan industri AMDK

Rachmat mengungkapkan, kampanye hitam ini tentunya sangat merugikan bagi kelangsungan bisnis AMDK. Pun demikian dengan aturan Pelabelan AMDK GGU PC yang juga sangat diskriminatif dan berdampak negatif yang sangat besar.

Menurutnya, RaperBPOM sangat merugikan industri AMDK dan terkesan membenarkan kampanye hitam terhadap AMDK GGU PC.

Baca juga: Temuan BPOM: Kontaminasi BPA pada Air Minum Galon Isi Ulang Berdampak bagi Kesehatan

 

Untuk itu ASPADIN secara resmi menyampaikan keberatan dan memohon BPOM untuk berkenan untuk tidak melanjutkan pembahasan RaperBPOM.

“Sangat banyak pelaku industri AMDK dan industri yang terkait lainnya mengalami tekanan, penurunan penjualan, penurunan produksi dan penghasilan,” jelas dia.

Rachmad menilai RaperBPOM bersifat sangat diskriminatif dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat karena merugikan satu sektor produk industri tetapi sangat menguntungkan satu sektor produk yang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com