Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Business Plan: Pengertian, Manfaat, Cara Membuatnya

Kompas.com - 04/03/2022, 11:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Business plan adalah salah satu hal penting dalam bisnis. Business plan adalah suatu dokumen tertulis yang menjabarkan rencana-rencana dalam bisnis. Apa itu business plan?

Isi dokumen business plan adalah harus mengandung strategi penjualan dan pemasaran secara rinci, kondisi keuangan, dan juga pendapatan serta pengeluaran selama menjalankan bisnis tersebut.

Business plan adalah rencana bisnis?

Bagi pebisnis pemula, fungsi dari business plan adalah sangat vital untuk bisa meyakinkan dan menjadi pertimbangan utama para investor yang akan menanamkan modalnya.

Dikutip dari Investopedia, business plan adalah dokumen tertulis yang menjelaskan secara rinci bagaimana sebuah bisnis menentukan tujuannya dan bagaimana cara mencapai tujuannya.

Sebuah rencana bisnis menjabarkan peta jalan perusahaan yang berisi informasi lengkap strategi pemasaran, keuangan, dan operasional.

Baca juga: Integritas Adalah Konsisten dan Keteguhan, Simak Penjelasannya

Business plan adalah dokumen penting yang digunakan untuk audiens eksternal serta audiens internal perusahaan. Misalnya, rencana bisnis digunakan untuk menarik investasi, maka perusahaan harus bisa menjabarkan rencananya tersebut untuk meyakinkan investor maupun kreditur.

Meskipun sangat berguna untuk bisnis baru, setiap perusahaan harus memiliki business plan. Idealnya, rencana tersebut ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk melihat apakah tujuan telah tercapai atau telah berubah dan berkembang.

Terkadang, rencana bisnis baru dibuat untuk bisnis mapan yang telah memutuskan untuk bergerak ke arah yang baru.

Bisnis plan adalah dokumen mendasar yang harus dimiliki oleh setiap bisnis, terutama bisnis startup, sebelum memulai operasi.

Bank dan perusahaan modal ventura memang sering menjadikan dokumen business plan yang layak sebagai prasyarat sebelum mempertimbangkan untuk menyediakan modal untuk bisnis baru.

Menjalankan sebuah perusahaan tanpa rencana bisnis biasanya bukan ide yang baik. Faktanya, sangat sedikit perusahaan yang mampu bertahan lama tanpanya.

Baca juga: Apa Itu Ekspor: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Manfaatnya

Business plan yang baik harus menguraikan semua biaya yang diproyeksikan dan kemungkinan risiko dari setiap keputusan yang dibuat perusahaan. Business plan, bahkan di antara para pesaing dalam industri yang sama, jarang identik.

Tetapi business plan masing-masing perusahaan cenderung memiliki elemen dasar yang sama, termasuk ringkasan bisnis dan deskripsi terperinci tentang bisnis, layanannya, dan produknya. Ini juga menyatakan bagaimana bisnis ditujukan untuk mencapai tujuannya.

Business plan adalah dokumen rencana bisnisKOMPAS.com/IMAM ROSIDIN Business plan adalah dokumen rencana bisnis

Cara membuat business plan

Membuat business plan adalah setidanya berisi sejumlah komponen informasi. Berikut tahapannya sebagaimana dikutip dari laman Entepreneur:

1. Judul dan isi

Rencana bisnis harus disajikan dalam sebuah binder dengan sampul yang mencantumkan nama bisnis, nama perusahaan, alamat, nomor telepon, alamat email dan situs web, dan tanggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com