JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dalam peninjauannya, Mendag menemukan satu permasalahan yaitu tidak ada satupun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Tokopedia dan Shopee Sepakat Bakal Take Down Seller jika Ketahuan Jual Minyak Goreng di Atas HET
Diketahui sebelumnya per 1 Februari 2022 kemarin, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
"Minyak goreng, ada barangnya. Baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satupun kios yang kita datangkan hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," ujar Mendag di sela-sela kunjungannya, Rabu (9/3/2022).
Melihat masih ada persoalan harga yang tak sesuai dengan HET di pasar Kebayoran Lama, Mendag berencana akan memberikan spanduk kepada pedagang pasar tersebut yang bertuliskan harga minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500/liter atau Rp 12.800/kg.
Diharapkan dengan adanya spanduk tersebut, para pedagang pasar tidak bisa memainkan harganya lagi.
"Saya akan beri pedagang di sini spanduk yang ada keterangan harga HET supaya tidak lagi menjual di atas HET. Jadi masyarakat bisa memperoleh harga murah," beber Mendag.
Baca juga: Kemendag Take Down Lebih dari 10.000 Seller Marketplace yang Jual Minyak Goreng di Atas HET