Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Instansi Ini Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Ombudsman Selama 2021, Apa Saja?

Kompas.com - 09/03/2022, 15:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 terdapat lima instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat kepada pihaknya. Dari kelima lembaga itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang paling banyak diadukan.

Hal tersebut ia sampaikan langsung dalam acara Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Ekonomi Tahun 2021 dan Penyelematan Kerugian Masyarakat, Rabu (9/3/2022).

"Ini 5 instansi yang paling banyak diadukan masyarakat, yang pertama adalah OJK. Oleh karena itu, kawan yang hadir dari OJK bisa disampaikan kepada atasannya, tolong diperhatikan bahwa jumlah kasus OJK yang mengadu ke Ombudsman ini banyak," katanya ditayangkan secara virtual.

Baca juga: Buat yang Belum Tahu, Ini Jenis-jenis Investasi yang Diawasi OJK

Malah kata Yeka, pengaduan masyarakat terkait OJK tiap tahun terus bertambah. Tahun 2021, laporan ke Ombudsman RI mengenai OJK bisa mencapai 100 aduan.

"Semakin tahun itu, tren (aduannya) semakin banyak dan satu laporan itu ada di 2021 sampai 100 orang di dalamnya. Jadi satu laporan itu tidak hanya satu di keuangan itu, bahkan bisa lebih. Karena ada yang dikuasakan," sebutnya.

Adapun 4 instansi/lembaga lainnya yang paling banyak diadukan masyarakat selama 2021 adalah BKPM/Kementerian Investasi, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Jiwasraya, masing-masing terdapat 3 aduan.

Kemudian yang terakhir adalah Bank Mandiri dengan 2 aduan dari masyarakat.

"Saya berharap tahun depan, struktur ini bisa berubah, jumlahnya lebih sedikit karena kita bisa lebih banyak menyelesaikan laporan secara efektif dan efisien," harap Yeka.

Sementara itu, Yeka kembali mengungkapkan, penyelesaian satu kasus aduan dari masyarakat bisa memakan waktu hingga 130 hari. Namun, tergantung kerumitan dari kasus yang dimediasi oleh Ombudsman.

Baca juga: OJK Larang Bank Jual Unit Link dari Asuransi yang Masih Bermasalah

"Jangka waktu rata-rata penyelesaian pengaduan, bagaimana kita menyelesaikan laporan aduan? Laporan aduan itu untuk kasus contoh Jiwasraya, bisa sampai 130 hari satu kasus itu," ucapnya.

Kunci dari penyelesaian suatu laporan menurut dia, tak lain adalah koordinasi dan komunikasi.

"Harapan kami, dengan adanya seperti ini waktu kita bisa lebih cepat. Selama ini kami menyelesaikan laporan aduan masyarakat itu, ternyata yang mahal adalah koordinasi dan komunikasi," harapnya kembali.

Baca juga: Dari Wamenlu hingga Mantan Dirut Bursa Efek, Ini Daftar Calon Bos OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com