Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Penyelesaian Lahan IKN Nusantara Dipercepat

Kompas.com - 10/03/2022, 21:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang segera menyelesaikan status kepemilikan tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Selanjutnya, Presiden meminta kepada kementerian terkait untuk tidak hanya memperketat, tetapi juga menghentikan penerbitan dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN.

Jokowi meminta Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk melakukan konsolidasi, baik mengenai kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN.

"Kemudian juga identifikasi dan verifikasi tanah yang mungkin masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat. Kita harus memastikan juga bahwa pengadaan tanah di kawasan Ibu Kota Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ujarnya dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Profil Muliadi Rahardja, Komisaris Independen Baru Bank Mandiri

"Berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan di wilayah IKN utamanya yang berada di kawasan milik pemerintahan," lanjut Presiden.

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) IKN.

"Ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai," kata dia.

Selain itu, Jokowi juga menekankan percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita. Jokowi juga meminta agar masyarakat daerah setempat dilibatkan dalam Otorita IKN.

Di penghujung arahannya, Jokowi menuturkan bahwa salah satu tujuan pemindahan IKN adalah untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.

"Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa," ucap dia.

Baca juga: Menteri PPN: Kepala Otorita IKN Dilantik, Persiapan Pemindahan Ibu Kota Masuk Babak Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com