Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Kelapa Sawit Kerap Pekerjakan Anak Bawah Umur, Menaker Akui Sulit Mengawasinya

Kompas.com - 28/03/2022, 22:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam audiensinya, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur, serta permasalahan ketenagakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.

Mendengar laporan itu, Menaker terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak, mengingat saat ini sektor pekebunan kelapa sawit diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.

Lebih lanjut kata dia, sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol.

Baca juga: Menteri PPPA: Status Ghost Labour Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Kerap Tidak Dapat Upah

"Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakkan hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Walaupun demikian, kata Ida, diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit. Di antaranya peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja, pengusaha dan Disnaker.

Kemudian peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi serta memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum KASBI Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Karena masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

"KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya," ucapnya.

Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Atasi Kesenjangan Gender di Industri Kelapa Sawit

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan, terbukanya lapangan kerja melalui industri kelapa sawit dapat dianggap sebagai salah satu upaya untuk memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs) yakni mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun sayangnya, kata dia, industri kelapa sawit ini masih banyak menuai kritik karena dianggap belum cukup berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya buruh perkebunan yang mayoritas perempuan.

Ia menuturkan, sebagian besar buruh kelapa sawit perempuan berstatus sebagai buruh harian lepas yang mengakibatkan adanya perbedaan hak yang diperoleh antara buruh laki-laki dengan perempuan meskipun beban kerjanya sama.

Baca juga: Pengusaha Kelapa Sawit Protes Kebijakan Pembatasan Ekspor CPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com