Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kesiapan Bus Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub: Malu Kalau Bus yang Dipakai Masyarakat Sampai Ada Gangguan...

Kompas.com - 10/04/2022, 08:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat melakukan Rapat Persiapan Angkutan Lebaran 2022 dan pengecekan kesiapan armada bus di Terminal Pulogebang, Jakarta pada Sabtu (9/4/2022). Hal ini guna memastikan kesiapan armada bus untuk melayani masa mudik Lebaran.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya ingin berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk perusahaan otobus (PO) sebagai operator, terkait keselamatan di masa angkutan Lebaran tahun ini.

Ia bilang, Kemenhub sendiri sedang melakukan reviltalisasi angkutan dengan target jangka pendeknya yaitu kesiapan pemerintah dan operator untuk menyuplai kebutuhan bus bagi masyarakat selama angkutan Lebaran 2022.

Baca juga: Truk Dilarang Melintas saat Mudik, Catat Tanggalnya

"Tapi harus ada jaminan mobil ini menjamin aspek keselamatan. Malu kalau bus yang dipakai masyarakat sampai ada gangguan, terlebih jangan sampai ada korban,” kata Budi seperti dikutip dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Pada kesempatan itu, menurutnya, ada tiga hal yang disepakati dengan pihak PO yaitu harus menjamin bahwa bus yang digunakan ini berkeselamatan, kesiapan pengemudi, dan kelengkapan dokumen.

Terkait keselamatan, didorong pula adanya peringatan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa selama 2 tahun pandemi mungkin banyak kendaraan pariwisata dan AKAP yang tidak digunakan karena mungkin permintaannya turun.

Oleh sebab itu, perlu diperhatikan kembali kesiapan bus secara teknis. Ia bilang, pihak KNKT pun telah mengingatkan operator harus siap dan bersedia menginvestasikan untuk maintenance operasional.

Baca juga: Ini Ruas-ruas Jalan yang Berpotensi Terjadi Kemacetan Saat Mudik Lebaran

“Bisa saja terjadi kalau tiba-tiba langsung digunakan (setelah lama vakum) nanti ada komponen yang tidak dapat bekerja dengan baik entah itu rem atau mesin," kata dia.

"Pengemudi juga harus dipastikan yang terampil, perlu peran serta dari operator untuk memastikan hal ini. Kesiapan bisnis harus diiringi faktor keselamatan, aman, dan nyaman,” lanjut Budi.

Selain itu, dokumen yang dimiliki harus sesuai dengan regulasi, baik uji KIR, kartu pengawasan. Ia menekankan, jangan sampai mobil yang tidak siap tapi tetap dikeluarkan untuk beroperasi dan tidak dilakukan uji berkala.

"Kalau ada kecelakaan dan ternyata ada aspek kelalaian dari operator, saat ini kepolisian sudah mengembangkan tidak hanya beban pengemudi tapi juga penanggung jawabnya,” tegas dia.

Baca juga: Kemenhub Akan Beri Sanksi Operator yang Naikkan Harga Tiket Bus Saat Mudik Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com