Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2022, 10.643 UMK Dapat Sertifikasi Halal LPPOM MUI

Kompas.com - 09/06/2022, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sudah memberikan sertifikasi halal kepada 10.643 Usaha Mikro Kecil (UMK).

Hingga tahun 2021, 8.333 UMK sudah mendapat sertifikasi halal. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari tahun 1994 ketika LPPOM MUI mulai melakukan sertifikasi halal.

Adapun pada tahun 2022, jumlah UMK yang mendapat sertifikasi sebesar 2.310 UMK.

"Data tahun 2021 LPPOM memiliki klien UMK yang berhasil tersertifikasi adalah 8.333 secara nasional dan tahun 2022 sampai Juni adalah 2.310 UMK yang telah tersertifikasi melalui LPPOM MUI," kata Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati dalam penutupan Festival Syawal di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Wadah UMKM Konstruksi HUNI Terbentuk, Kementerian PUPR Ingatkan soal Sertifikasi

Namun kata Muti, jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah seluruh UMK di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta. Porsinya mencapai 99 persen lebih dari total pelaku usaha.

"Dibandingkan dengan jumlah UMK yang ada di seluruh Indonesia, tentunya jumlah yang sudah tersertifikasi halal melalui LPPOM MUI jumlahnya sangat kecil," ucap Muti.

Besarnya jumlah tersebut membuat LPPOM MUI tidak bisa bekerja sendiri. Agar UMKM memenuhi kewajiban sertifikasi halal, perlu kerja sama dari berbagai pihak, pemerintah, LPH, komunitas, para penggiat halal, dan perusahaan besar.

Kerja sama ini diperlukan untuk membantu dan memberikan pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal, proses sertifikasi halal, dan memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK.

Apalagi, Muti menyebut, sertifikasi halal wajib dimiliki untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia. Kewajiban ini tercantum dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Beleid tersebut mengatur produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi bagi seluruh jenis perusahaan, termasuk UMKM.

"Kewajiban ini berlaku sejak 17 Oktober 2019 dengan masa pentahapan tergantung pada jenis produk masing-masing. Pentahapan ini berawal dari tahun 2019. Untuk makanan minuman itu akan berakhir di 2024. Ketika tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman harus seluruhnya bersertifikat halal," ucap Muti.

Sementara itu untuk percepatan sertifikasi, LPPOM MUI mengadakan Festival syawal sejak tahun 2021 dengan tema meningkatkan daya saing UMK melalui sertifikasi halal yang mudah dan tepercaya.

Tahun ini, Festival Syawal berfokus pada pemberian bimbingan teknis (bimtek) dan (training of trainer/TOT). Selama 3 minggu pelaksanaan, terdapat 3.034 UMK melakukan bimtek dan 574 orang mendapat TOT.

"Dengan harapan setelah mengikuti bimtek, UMK bisa lanjut dalam proses sertifikasi halal dan berhasil mendapat sertifikat halal. Para peserta TOT bisa menularkan ilmunya kepada seluruh masyarakat," harap Muti.

Baca juga: Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung Perkuat 6 Sektor Industri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com