Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin Hapus Minyak Goreng Curah, Ini Respons Zulkifli Hasan

Kompas.com - 18/06/2022, 07:37 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan merespons keinginan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang berencana menghapus minyak goreng curah.

Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku lebih memilih untuk menginisiasi pemenuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana daripada minyak goreng curah dihapus.

"Kalau minyak goreng curah dihapus sedangkan ini (minyak goreng kemasan sederhana) belum siap, kan tambah rusak lagi. Semuanya bertahap ya, kan gak bisa satu hari kelar," kata Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan perdana sebagai menteri perdagangan ke Pasar Cibubur, Jakarta Timur, belum lama ini.

Baca juga: Zulkifli Hasan Klaim Sudah Punya Jurus Jinakkan Harga Minyak Goreng

Lebih lanjut, dia mengatakan, proses mengganti sebuah kemasan minyak goreng curah butuh waktu dan melalui tahapan tertentu. Kemasan baru diklaim lebih efisien dan memperlancar pendistribusian.

"Saya tidak mengatakan dihapus, tapi harus ada yang lebih baik. Kami coba usaha yang lebih bagus, mungkin jalan keluarnya kemasan sederhana. Kemasan sederhana apa bisa menyelesaikan semuanya? Perlu waktu. Mungkin sebulan, dua bulan," kata dia.

"Kemudian, salah satu kebijakan yang akan diambil adalah mengganti kemasan minyak goreng curah dengan yang baru. Perkiraan ongkos untuk kemasan sederhana adalah Rp 500," sambung Zulkifli Hasan.

Baca juga: Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Mendag, Tugas Prioritasnya Selesaikan Polemik Minyak Goreng

Sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menghapus minyak goreng curah yang beredar di pasaran.

Alasannya adalah lantaran minyak goreng curah kurang higienis. Penghapusan minyak goreng curah ini pun nantinya dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Timbul Tenggelam Wacana Penghapusan Minyak Goreng Curah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com