Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Sebut Indonesia Butuh 28 Juta Dosis Vaksin Buat Tangani PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 13:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, Indonesia butuh 28 juta dosis vaksin untuk menangani penyebaran wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan.

Adapun jumlah vaksin PMK yang sudah diimpor hingga kini mencapai 3 juta dosis. Rinciannya, 0,8 juta dosis dalam program pengadaan, dan 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

Pemerintah sendiri menyediakan 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis untuk vaksinasi hewan.

Baca juga: Tekan Wabah PMK, Menko Airlangga Minta Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat

"Pemerintah sudah mengadakan 3 juta vaksin dan kita akan terus melakukan vaksin sampai 28 juta sehingga dengan demikian hewan yang sehat divaksin, hewan yang sakit diobati," kata Airlangga pasca acara Panen Raya Nusantara di Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, percepatan vaksinasi hingga 28 juta dosis diperlukan lantaran PMK sudah menyebar di 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota hingga 18 Juni 2022.

Jumlah kasus sakit mencapai 184.646 ekor, dengan tingkat kesembuhan 56.822 ekor atau 30,77 persen, pemotongan bersyarat 1.394 ekor atau 0,75 persen, dan kematian 921 ekor atau 0,50 persen.

Saat ini jumlah sapi yang sudah divaksinasi baru mencapai puluhan ekor, sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam sebanyak 48.779.326 ekor.

"(Maka) pemerintah sudah membentuk gugus tugas yang dipimpin oleh Kementerian Pertanian melibatkan BNPB, juga melibatkan struktur dari Pemda dan pelaksanannya secara mikro. Jadi kita kawal di desa dan kecamatan," ucap dia.

Baca juga: Jokowi: 800.000 Dosis Vaksin PMK Ternak Sudah Datang, Segera Gerak Cepat

Airlangga bilang, hewan ternak yang sudah mendapat vaksin PMK wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage dengan pengembang sistem PT Peruri. Saat ini, sudah tersedia 236.000 eartage.

Dana penanganan PMK ini diambil dari APBN, APBD, dan sumber dana lainnya, termasuk untuk memberi santunan bagi peternak terutama peternak kecil, yang hewan ternaknya mati terkena PMK atau potong paksa.

Sayangnya, Airlangga belum bisa memastikan berapa besar dana yang diperlukan untuk menangani PMK.

"Anggaran dari negara, APBN. (Jumlah anggarannya) kita persiapkan," sebut Airlangga.

Enggan Umumkan Wabah PMK

Sebelumnya diberitakan, pemerintah masih menimbang-nimbang untuk mendeklarasikan wabah PMK di Indonesia. Sebab deklarasi wabah/penyakit darurat akan menganggu ekspor produk holtikultura.

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, wabah PMK bisa membuat ekspor produk holtikultura dilarang secara berkepanjangan hingga 1 tahun. Hal ini pula yang membuat PMK berbeda dengan wabah Covid-19.

Oleh karena itu, pihaknya cepat-cepat mengekspor vaksin PMK dan obat-obatan untuk menangani penyakit ini sebelum menyebar lebih jauh.

"PMK tidak bisa ekspose terlalu besar di masyarakat karena dampaknya terhadap dunia global. Kalau kita declare darurat PMK maka seluruh ekspor holtikultura kita akan dilarang," kata Airlangga dalam arahan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: 800.000 Vaksin Tiba di Tanah Air, Mentan SYL Pede Wabah PMK Bisa Dikendalikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com