Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Bayar Perusahaan Asuransi Berlarut-larut, OJK Buka Suara

Kompas.com - 04/07/2022, 13:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri asuransi membuka suara terkait kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi yang belum menemukan titik terang.

Seperti telah diberitakan, ada tiga perusahaan asuransi yang tersandung kasus gagal bayar dan belum menemukan jalan keluar seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan AJB Bumiputera 1912.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah terkait rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan asuransi.

"Upaya penyehatan perusahaan asuransi merupakan tanggung jawab dari pemilik perusahaan. OJK selaku pengawas mendesak pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kewajiban kepada para pemegang polis," kata dia kepada Kompas.com Senin (4/7/2022).

Baca juga: Dukung Penetrasi Asuransi, Perusahaan Harus Fokus ke Produk-produk Mikro

Ia menambahkan, proses penyehatan tersebut dapat berupa penyetoran modal maupun mencari investor baru.

Upaya penyehatan tersebut perlu disampaikan perusahaan asuransi kepada OJK dalam bentuk rencana penyehatan keuangan (RPK).

"RPK yang disampaikan harus dapat menyakinkan OJK sebagai pengawas atas komitmen pemilik untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif," imbuh dia.

Baca juga: Nasabah Korban Gagal Bayar Kresna Life Berharap OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan

Sekar menjabarkan, Kresna Life sudah menyampaikan RPK. Pun, sesuai mekanisme OJK masih menganalisis usulan RPK itu. OJK perlu memastikan apakah RPK dapat mengatasi permasalahan keuangan perusahaan.

Analisis RPK khususnya untuk menilai apakah langkah-langkah Kresna Life dapat menyelesaikan kewajibannya kepada pemegang polis.

Kepada Wanaartha Life, OJK telah meminta pemegang saham pengendali dan manajemen untuk segera menyesuaikan dan menyampaikan RPK perusahaannya.

"Perusahaan harus menyampaikan RPK yang komprehensif serta didukung dengan kepastian sumber dana yang dapat segera direalisasikan perusahaan," imbuh dia.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Tunjuk Auditor, Selidiki Aliran Dana Wanaartha Life

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com