Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 19/07/2022, 11:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Shopee paylater atau juga dikenal dengan Spaylater adalah produk pinjaman atau cicilan pembelian yang disediakan e-commerce Shopee Indonesia. Sebagaimana pinjaman online lainnya, ada bunga Shopee Paylater (Shopee Paylater bunga) yang akan dikenakan kepada penggunanya.

Layanan Shopee Paylater disediakan PT Commerce Finance yang merupakan perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan Shopee Indonesia. Perusahaan ini juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan menggunakan Shopee Paylater, maka pengguna e-commerce tersebut bisa membeli barang meski belum memiliki uang yang mencukupi, karena dengan membeli melalui metode Shopee payleter, artinya transaksi pembelian dilakukan dengan kredit alias mencicil. 

Jumlah pinjaman pokok beserta bunga Shopee Paylater yang terakumulasi nantinya harus dikembalikan sesuai dengan tenggat cicilan yang dipilih.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Lalu berapa bunga Shopee Paylater dan bagaimana cara perhitungannya?

Bunga Shopee Paylater

Bunga Shopee PayLater terbaru saat ini adalah minimal 2,95 persen. Bunga Shopee Paylater tersebut berlaku untuk dalam waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sementara untuk tanggal jatuh tempo pada yakni pada tanggal 5.

Selain adanya bunga Shopee PayLater, setiap transaksi pembelian kredit di Shopee Indonesia juga akan dikenai biaya penanganan sebesar 1 persen setiap transaksi.

Sebagai contoh, apabila seseorang melakukan transaksi pembelian dengan nilai sebesar Rp 100.000 melalui skema cicil atau dibayar satu bulan kemudian, maka bunga Shopee Paylater yang harus dibayar yakni sebesar Rp 2.950.

Pembeli juga dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000. Sehingga total dana yang harus dikembalikan sebesar Rp 103.950.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Tagihan pokok dan bunga Shopee PayLater wajib dibayar sebelum tanggal jatuh tempo agar pembeli yang meminjam dana tidak dikenai denda keterlambatan. Tagihan harus lunas dalam beberapa kali angsuran sesuai dengan masa pinjaman yang dipilih sebelumnya.

Denda Shopee Paylater

Apabila terjadi keterlambatan dalam melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan denda sebesar 5 persen. Jumlah ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera melunasi cicilannya.

Shopee PayLater awalnya memberikan kredit sebesar Rp 750 ribu untuk pengguna baru. Kredit tersebut bisa digunakan untuk membeli barang dengan cara bayar nanti atau dicicil.

Kredit Shopee PayLater yang diberikan oleh Shopee akan terus bertambah sesuai dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh pengguna.

Sebaliknya, saat pengguna mengalami keterlambatan pembayaran, maka sistem di Shopee Indonesia akan secara otomatis mengurangi jumlah limit pinjaman.

Baca juga: Biografi Pablo Escobar, Bos Kartel Narkoba Terkaya Dunia

Untuk diketahui, penggunaan Shopee PayLater hanya bisa digunakan untuk transaksi pembelian produk di Shopee. Artinya, layanan Shopee Paylater tidak bisa melakukan pembelian pada produk dari kategori voucher, pulsa, tagihan, juga tiket moda transportasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com