Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Ditutup Melemah

Kompas.com - 02/08/2022, 19:23 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot kembali ditutup terkoreksi tipis pada sesi perdagangan Selasa (2/8/2022) hari ini. Terpantau pada sesi perdagangan hari ini nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ditutup melemah 16 poin atau 0,11 persen ke level Rp 14.889 per dollar AS.

Sementara itu, mengacu kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah berada pada level Rp 14.888 per dollar AS pada Selasa hari ini, melemah dibanding posisi Senin (1/8/2022) sebesar Rp 14.874 per dollar AS.

Baca juga: Naik Lagi, Utang Pemerintah Tembus Rp 7.123 Triliun

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah masih tidak terlepas dari sentimen suku bunga bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed). Kebijakan suku bunga The Fed yang diproyeksi menurun agresivitasnya menjadi sorotan pasar.

"Investor mempertimbangkan kemungkinan bahwa Federal Reserve, tidak akan menaikkan suku bunga seagresif yang diperkirakan," kata Ibrahim, dalam risetnya.

Sementara itu, dari dalam negeri data indeks harga konsumen (IHK) periode Juli yang meningkat sebesar 0,64 persen secara bulan (mom) atau 4,94 persen secara tahunan (yoy) menjadi perhatian tersendiri bagi para investor.

Baca juga: Inflasi Terjaga, BI Dinilai Tak Perlu Buru-buru Naikkan Suku Bunga

Pasalnya, realisasi inflasi secara tahunan yang tertinggi sejak Oktober 2015 itu akan menjadi pertimbangan utama Bank Indonesia (BI) dalam menentukan arah kebijakan suku bunga acuan.

"Untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp 14.870-Rp15.000 (per dollar AS)," ucap Ibrahim.

Baca juga: Mampu Bangkit, IHSG Ditutup Menguat 0,28 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com