Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

East Ventures Pimpin Pendanaan Tahap Awal untuk Startup Properti Kabina

Kompas.com - 19/08/2022, 20:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan modal ventura East Ventures memimpin pendanaan tahap awal (seed funding) untuk start up properti dan konstruksi Kabina.

Namun demikian, tidak diumumkan total pendanaan yang diberikan East Ventures kepada Kabina.

Dalam pendanaan tersebut, terdapat partisipasi dari beberapa angel investor terkemuka, termasuk Sandra Dewi yang turut berperan menjadi brand ambassador dari Kabina.

Adapun Kabina akan mengalokasikan dana segar ini dengan fokus pada pengembangan produk dan ekspansi tim.

Baca juga: Bantu Masyarakat Melek Asuransi, TikTok Jadi Platform Edukasi untuk Anak Muda

Selain itu, Kabina akan berinvestasi pada peralatan dan solusi yang berkontribusi terhadap operasi.

Partner East Ventures Avina Sugiarto mengatakan, bergabungnya Kabina ke dalam ekosistem East Ventures, akan semakin memperkuat sektor proptech.

"Inovasi dan pendekatan berkelanjutan yang ditawarkan oleh Kabina akan membawa dampak positif pada pertumbuhan masyarakat," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (19/8/2022).

Sedangkan, Founder dan Chief Executive Officer Kabina Fred Moeis mengatakan, perusahaannya percaya investasi dari East Ventures akan mempercepat misi Kabina dalam menghadirkan inovasi dan solusi konstruksi berkelanjutan ke pasar.

Baca juga: Kendaraan Listrik Kian Diminati

"Kami semangat untuk bekerja sama dengan ekosistem East Ventures dan merevolusi industri konstruksi dan properti di Indonesia," kata dia.

Ia menyadari terdapat sejumlah tekanan yang dihadapi oleh para pemain lokal di industri ini.

Hal ini pada umumnya terkait dengan tantangan pada inefisiensi biaya dan estimasi waktu.

"Selain itu, rendahnya kesadaran dan komitmen dalam meminimalkan dampak negatif lingkungan, terutama terkait dengan penggunaan peralatan yang boros energi secara terus-menerus," pungkas dia.

Baca juga: Transaksi Kripto Dikenakan Pajak, Indodax Sudah Setor Rp 58 Miliar ke Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com