Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jurus OJK Perkuat Industri Keuangan Nonbank

Kompas.com - 23/08/2022, 12:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga jurus untuk memperkuat industri keuangan nonbank (IKNB).

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para pelaku industri, serta organiasasi profesi, dan asosiasi industri diharapkan dapat membentuk tiga layer penguatan.

"Three Lines of Defense diharapkan mampu bekerja sama secara optimal untuk menjaga sekor IKNB nasional agar dapat tumbuh secara berkualitas, dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata dia dalam unggahan Instagram @ojkindonesia, dikutip pada Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Jouska Mengaku Belum Pernah Dipanggil OJK, Ini Respons SWI

Ia menjabarkan, lapis pertama adalah penguatan pada internal perusahaan. Penguatan internal perusahaan khususnya dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang efektif.

Penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi yang memastikan keberlangsungan usaha perusahaan.

Sementara manajemen risiko yang baik dibutuhkan agar perusahaan gesit dengan bersikap proaktif dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang.

Lapis kedua adalah dukungan lembaga profesi penunjang asosiasi industri.

Ogi menjabarkan, lembaga profesi penunjang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, independen, dan sesuai kode etik serta standar praktik untuk mendukung IKNB.

OJK juga mengharapkan partisipasi aktif dari asosiasi pelaku industri untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku usaha para anggotanya, khususnya untuk hal-hal yang terkait dengan aspek perlindungan konsumen.

"Dukungan asosiasi dibutuhkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi," imbuh dia.

Terakhir, adalah peran OJK sebagai regulator. Ogi menyebutkan, OJK akan melakukan pembenahan secara internal untuk dapat melakukan kegiatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan IKNB secara lebih efektif.

"OJK akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan dengan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas SDM pengawas," tandas dia.

Baca juga: OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Masih Memiliki Gap yang Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com